Sabtu, 28 Agustus 2010

Narkoba Musuh Bersama (ULASAN Kisah 2)

Allah swt. telah menurunkan ayat dengan tegas serta menjelaskan dampak negatif dari meminum khamr, baik bagi pribadinya maupun masyarakat.
Firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syetan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka apakah kamu akan menghentikan diri dari perbuatan itu?” (QS. 5: 90-91).
“Tiga golongan yang Allah haramkan untuk masuk surga yaitu peminum khamr, durhaka kepada orang tua, dan yang mengizinkan terjadinya perzinaan di kalangan keluarga.” (HR. Ahmad, Nasai, Al-Bazzar, dan Hakim).
Seiring dengan perkembangan zaman, maka berbagai minuman yang memabukkan pun bervariasi. Sekalipun
demikian tetap saja hukumnya haram. Keharaman khamr tidak terbatas banyak atau sedikit, jika banyak memabukkan maka sedikit pun tetap haram sekalipun yang sedikit itu tidak memabukkan.
“Setiap yang mambukkan adalah khamr dan setiap khamr hukumnya haram” (HR Muslim)
“Setiap yang mamabukan hukumnya haram, jika minum segelas itu memabukkan maka setetes pun hukumnya haram.” (HR Ahmad Tirmidzi)
“Minuman yang banyaknya mamabukkan maka yang sedikitnya pun hukumnya haram” (Ibnu Majah).
“Rasulullah melarang (mengharamkan) meminum sedikit dari munuman yang banyaknya memabukkan” (HR. Darukutni).
“Dari abi Umamah Al-Bahiliy ia berkata : Rasulullah SAW bersabda tidak akan hilang malam dan siang (kiamat) sebelum umatku meminum khamr dengan menggunakan nama lain” (HR. Ibnu Majah).
“Sesungguhnya dari umatku akan ada yang meminum khamr dengan menggunanakan nama yang bervariasi” (HR. Ahmad)
Narkoba (narkotika dan obat-obat berbahaya), NAZA (Narkotika dan Zat Adiktif), atau ada yang menyebut NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif), Produk
‘syetan’ ini begitu mudah masuk dan peredarannya di Indonesia sungguh luar biasa, merambah ke segala beckground kehidupan dan tingkat usia, mulai dari para pejabat hingga rakyat biasa, para penjahat hingga aparat kepolisian, para mahasiswa hingga dosen, para siswa hingga guru, para artis hingga olahragawan. Sesuatu yang sangat menyedihkan anak SD pun mulai ikut-ikutan triping.
Bahkan menurut penelitian, narkoba dalam tubuh tidak akan hilang selama enam hingga 10 tahun terhitung dari semenjak seseorang berhenti mengkonsumsi. Hal ini berarti racun narkoba akan tetap menumpuk dalam darah dan selama itu pula sebenarnya seseorang memerlukan terapi yang kontinyu.
Menurut data kepolisian, merebaknya kasus Narkoba selalu diiringi dengan merebaknya berbagai tindak kejahatan. Inilah bahaya secara sosial. Bisa dibayangkan jika pengguna narkoba semakin banyak, berbarti tingkat kejahatan pun akan semakin banyak. Kasus-kasus penjarahan pun disinyalir sebagian karena ekses narkoba.
Saat ini menurut data kepolisian, para pecandu Narkoba sudah mencapai angka 2% dari keseluruhan panduduk Indonesia. Jika penduduk Indonesia 200 juta, berarti ada 4 juta pecandu Narkoba di Indonesia. Padahal data ini sebagaimana diakui Kapolri, hanya sebagian kecil
saja yang berhasil didata sementara data sebenarnya jauh lebih banyak. Seperti halnya gunung es yang hanya tampak kecil di permukaan sementara yang terpendam di dasar lautan sungguh besar sekali.
Mengapa Anak terjerumus pada narkoba?
Mengapa Anak terjerumus pada narkoba? jawabannya sangat kompleks. Namun jika dirinci berdasarkan realitas yang terjadi, maka dapat disimpulkan di bawah ini. Hal ini juga pernah dimuat di majalah Tiara yang secara gamblang menjelaskan seluruh penyebab itu.
a. Pribadi anak. Anak yang mengalami gangguan kepribadian seperti psikopat (tidak mampu mengenali, memahami, mengendalikan, dan melakukan regulasi terhadap emosi-emosi, impuls-impuls, dan tingkah laku sendiri) mudah sekali terpengaruh pada penyalahgunaan obat. Anak yang memiliki ketergantungan tinggi pada orang lain dan tidak/kurang memiliki kepercayaan diri, juga mudah sekali terpengaruh pada penyalahgunaan obat.
b. Fisik anak. Anak mempunyai kelainan di otak, terutama pada syaraf otak, yang bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti kelahiran yang tidak sempurna, kepala terkena benturan keras, dan sebagainya. Gangguan syaraf otak akan mempengaruhi fungsi berpikir,


sehingga sikap dan perilaku anak akan terpengaruh juga. Dalam menghadapi relalitas, anak yang mengalami gangguan syaraf otak akan berbeda dengan anak normal sehingga ia mudah sekali terpengaruh.
c. Perhatian orang tua. Orang tua terlalu sibuk atau masa bodoh sehingga anak kurang mendapatkan perhatian. Kebutuhan anak akan perhatian dan kasih-sayang orang tua tidak terpenuhi. Jika anak frustasi karena kebutuhannya tidak terpenuhi, bisa terjadi anak lari pada penyalahgunaan obat.
d. Kelompok teman sebaya. Teman sebaya sangat kuat pengaruhnya terhadap anak. Jika anak bergaul dengan kelompok teman sebaya yang menyalahgunakan obat, bisa terjadi anak akan terpengaruh karena tidak ingin disisihkan oleh kelompoknya.
e. Minimnya pendidikan Agama. Terutama di era modern seperti sekarang ini, perhatian masyarakat lebih tertuju pada pemenuhan kebutuhan perut, sementara itu kebutuhan rohani kurang diperhatikan. Akibatnya banyak keluarga yang tidak memperhatikan pendidikan agama bagi anaknya.

Cara Pencegahan
a. Didiklah anak Anda dengan pendidikan Islam yang mantap. Terangkan berbagai kewajiban dan larangan


yang harus dijauhi. Termasuk di dalamnya jelaskan tentang hukum dan bahaya Narkoba.
b. Sebaiknya Anda tahu tentang penyalahgunaan obat. Anda bisa berkonsultasi kepada ahlinya atau belajar melalui Paket Deteksi Dini untuk orang tua yang diselenggarakan oleh RSKO.
c. Sejak dini, tanamkan pada anak dan berikan perhatian serta kasih-sayang yang sewajarnya pada anak.
d. Didiklah anak dengan pola asuh yang membuatnya kelak mempunyai kepribadian mandiri, tegar, tidak mudah terpengaruh, dan memiliki kepercayaan diri yang kuat.
e. Amati perkembangan anak sehari-hari. Jika Anda kenal betul dengan anak, maka Anda akan peka terhadap setiap perubahan yang terjadi pada diri anak.
f. Anda perlu tahu teman-teman anak Anda, baik teman sekolahnya maupun teman belajar dan bermain. Sebaiknya Anda juga mengenal orangtua atau keluarga dari teman-teman anak. Anda juga perlu tahu ke mana saja anak Anda dan teman-temannya biasa bepergian atau di mana biasanya mereka berkumpul.
g. Sesekali Anda perlu memeriksa isi kamar tidur anak termasuk segala perlengkapan di dalam kamar tidurnya, terutama tempat-tempat rahasia anak. Tentu saja jangan


sampai diketahui anak agar dia tidak tersinggung atau marah karena merasa tidak dipercaya.
h. Secara rutin Anda menjalin hubungan dengan guru BP di sekolah atau wali kelas anak untuk mengetahui perkembangan anak di sekolah.
i. Ada baiknya Anda dan anak mendiskusikan masalah-masalah kenakalan anak dan remaja. Mintalah pendapat anak dan biarkan ia mengemukakan pikiran-pikirannya. Anda tinggal membetulkan jika ia memiliki pandangan atau pendapat yang keliru.

Salam Ikhlas Tizar Rahmawan

Kisah Ke-2 Racun Berbalut Madu

Aku dilahirkan bukan untuk jadi sampah masyarakat. Namun keluarga dan lingkungan memaksaku menjadi sampah. Dalam kehancuran aku sadar, masa depan ditentukan oleh diriku sendiri.
Aku anak bungsu dari tiga bersaudara. Waktu aku SD saudara-saudaraku telah menikah dan pindah rumah. Sekalipun uang bukan masalah, namun kehidupanku ibarat anak gembel. Aku besar dalam keluarga berantakan. Ibu sibuk dengan urusan pribadinya ayah asyik dengan karirnya. Sementara aku hidup sebatang kara. Rumah mewah yang aku diami tak lebih dari kuburan yang sepi.
Aku diberi rekening bank tersendiri oleh ayah yang jumlahnya sangat besar untuk ukuran anak ingusan sepertiku. Uang itu setiap bulan ditambah oleh ayah dengan jumlah yang cukup besar. Apalagi jika tahu aku harus membayar ujian atau EBTA, transfer itu bisa sangat besar. Dimaksudkan agar keperluanku terpenuhi baik uang sekolah, jajan, maupun pakaian dan aku tidak boleh meminta lagi secara langsung.
Perkenalanku dengan minuman keras sejak SMP kelas II. Sejak kelas I aku telah merokok. Saat itu tak sengaja aku menemukan botol aneh di kamar teman yang juga orang berada. Aku disuruhnya mencoba untuk menghilangkan stres. Awalnya tidak enak, namun lama-kelamaan aku ketagihan. Namun lambat-laun minuman itu kurang berkesan, selain mudah diketahui orang tua, juga baunya dapat dihirup orang lain.
Suatu saat salah seorang teman saya menawarkan lintingan semacam rokok yang ternyata ganja. Perkenalanku dengan ganja membuatku mabuk kepayang karena barang itu mengasyikkan dan bisa membawaku terbang (fly). Namun saat aku ingin mencoba lagi, barang tidak ada karena bandar sekaligus pengedarnya tertangkap polisi. Aku kembali lagi ke miras dan mencoba berbagai jenis.
Ayah mengetahui perilaku burukku. Pertengkaran besar antara ayah dan ibu kembali terulang, keduanya saling menyalahkan. Bahkan ayah menyalahkan sekolah yang dianggapnya tidak mampu mendidik yang benar. Uang jajan akhirnya dibatasi dan ayah mengawasiku dengan ketat. Namun karena kesibukannya akhirnya aku bebas kembali.
Perkenalanku dengan heroin saat pesta kenaikan kelas dari kelas II ke kelas III. Saat itu di salah satu rumah temanku, aku diajari nyepet (tatacara memasukkan suntikan)
sekaligus aku diberi sebungkus kecil heroin. Menurutku barang ini lebih gila dari ganja dan shabu-shabu. Heroin jenis putaw itu memberiku fantasi yang lebih mengasyikkan dan cukup tahan lama.
Lambat-laun aku kecanduan. Heroin itu menjadi menu wajib bagiku, karena jika sekali saja tidak ada, aku bisa menderita (sakau). Untuk mendapatkannya, aku biasa mangkal di salah satu diskotek kota Bandung. Di sana telah menunggu pengedar langgananku. Sekaligus aku juga bisa menjumpai wanita spesialku. Jika dihitung-hitung, sehari aku bisa menghabisakan uang 2 juta rupiah; untuk putaw kurang lebih 300 ribu rupiah, bayar hotel dan biaya sewa kopyor untuk longtime (semalam suntuk). Belum lagi jika mentraktir teman, akubisa menghabiskan 3 juta rupiah sampai 4 juta rupiah sehari. Tapi uang bagi kubukan masalah. Hampir setiap malam Minggu aku rutin ke tempat itu dan nginap di hotel. Khusus untuk malam Minggu ayah memberi kebebasan untuk ke luar rumah sampai kapan pun, asal Minggu sore harus kelihatan di rumah lagi.
Miras, ganja, heroin, shabu-shabu, dan ecstasy telah aku coba. Hotel-hotel telah aku singgahi. Kopyor (sebutan untuk wanita muda kaya yang kesepian) telah banyak aku nikmati. Namun tempat ini masih asing bagiku. Infus di samping kiriku dan berbagai peralatan kedokteran siap di
samping kananku. Samar-samar aku lihat dokter tengah bincang-bincang dengan kakakku, tak lama kemudian aku lihat ayah dan ibu bersandar di dinding. Tapi aku tak bisa bergerak, tatapan mataku kosong, mulutku tertutup rapat, dan seluruh tubuhku sangat kaku.
Lama-kelamaan kesadaranku mulai pulih, aku overdosis heroin. Menurut suster, aku dibawa ke rumah sakit ini oleh teman-teman sekolahnya. Aku baru ingat, saat itu aku tengah pesta perpisahan dengan teman-teman sekolahanku di rumah Rudi teman dekatku.
Pesta perpisahan itu sebenarnya terlalu dini karena siapa saja yang lulus belum diumumkan. Aku baru sadar, aku tengah berada di kondisi yang sangat gawat. Teman-teman mengira aku sudah mati karena mulutku terus berbusa. Sebulan menjalani perawatan, namun dokter belum memastikan kesembuhanku. Inginnya aku berlari, namun tubuhku kaku.
Dua bulan aku dirawat selanjutnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat. Setelah cukup pulih, aku dititipkan di salah satu lembaga terapi ketergantungan obat terlarang. Dari semenjak masuk rumah sakit hingga singgah di tempat terapi ini menghabiskan waktu 10 bulan. Akhirnya aku pulang dalam pengawasan ketat seluruh keluargaku.
Di rumah aku meminta maaf pada seluruh keluargaku terutama ayah dan ibu karena telah merepotkan mereka. Sebelumnya ayah sempat marah-marah karena aku merusak nama baik keluarga dan menghancurkan masa depan sendiri.
Aku sadari, miras dan obat-obat terlarang itu telah merenggut semuanya dariku. Tubuhku hancur terutama memori otakku telah cacat dan sulit disembuhkan. Masa depanku tidak jelas, aku dinyatakan tidak lulus dan harus mengulang kelas III, itu juga tidak di sekolah itu lagi (kasarnya aku dikeluarkan). Aku tidak memiliki teman lagi. Terakhir, seluruh keluargaku menanggung beban yang cukup berat. Ayah sebagai anggota dewan salah satu parpol, merasa dipermalukan.
Hampir saja aku putus asa, tapi kakakku yang kedua kebetulan sebagai dosen memberi semangat hidup kepadaku. Kini aku tinggal di rumahnya dan mendapat bimbingan masa depan sekaligus mengisi hatiku dengan iman.

Akibat Kegagalan Fungsi Keluarga (ULASAN Kisah 1)

Kisah Ke-3
“Dan hendaklah kalian takut jika meninggalkan di belakang kalian keturunan yang lemah (moral)”. (QS. An-Nisaa: 9).
Kisah di atas menunjukkan kegagalan fungsi keluarga sebagai kontrol terhadap gerak langkah anak-anak muda. Para orang tua telah gagal memberikan pendidikan agama yang benar. Parahnya, orang tua sendiri cenderung terbawa arus modern. Kedua orang tua bekerja dan anak dibiarkan menentukan pendidikan dan panutannya sendiri. Atau mungkin ibu ada di rumah, namun ia tidak menerapkan pendidikan akhlak di keluarga bahkan secara tidak langsung, anak disuruh menyesuaikan diri dengan dunia modern. Mereka disediakan kamar sendiri dengan seperangkat video game dan komputer yang memungkinkan anak menemukan celah-celah buruk dari media tersebut berupa pornografi, kekerasan dan penghamburan waktu tanpa kontrol dari orang tua.
Hal ini sangat berbahaya bagi para remaja. Mereka terombang-ambing di antara nilai ganda (double value). Di satu sisi mereka dididik terus rajin, disiplin, sopan santun,
dan tidak boleh ini-itu, tapi pada kenyataannya berbagai tayangan media massa sarat dengan kekerasan dan pornografi. Sehingga bisa jadi mereka lugu, sopan dan penurut, namun di luar mereka beringas terbawa arus lingkungan yang tidak sehat.
Sedangkan masa remaja merupakan masa transisi. Menurut Dr. Umar Hasyim (1995), bahwa keadaan ini merupakan masa berbahaya baginya sebab ia mengalami hidup di dua alam, yakni alam khayalan dan alam nyata, di mana banyak ditemukan gejolak jiwa dan fisik. Masa transisi merupakan masa perpindahan alam khayalan ke alam nyata yang mana banyak remaja berkhayal bahwa dirinya seorang super hero di segala hal.
Pada masa tersebut sering muncul keinginan untuk menunjukkan sikap-sikap berani, ingin diperhatikan orang yang sebenarnya sifat-sifat pada permulaannya hanya sifat yang demonstratif untuk menyembunyikan kegelisahan yang belum dikenalnya.
Dalam kondisi seperti itu, remaja memerlukan “subyek moral” orang dewasa yang dikaguminya. Anak remaja cenderung mengidentifikasi orang dewasa dalam berbagai hal yang dikaguminya seperti cara berpakaian, cara bergaul, sikap, sifat, dan cara berpikir.
Maka peran orang tua dalam masa ini sangat diperlukan dalam memberikan arahan dan petunjuk ke arah identitas yang Islami. Hal ini sebaiknya (seharusnya) ditempuh dari semenjak anak masih kecil hingga menemukan kedewasaannya, mengingat didikan lain dadakan perlu kontinyuitas dan kesungguhan.
Namun disayangkan, rumah kaum muslimin saat ini telah bergeser fungsi dari lembaga pendidikan informal tempat mendidikkan putra-putrinya menjadi anak shaleh, berubah fungsi menjadi bioskop, restoran atau hotel. Rumah tak ubahnya seperti bioskop, sekedar tempat nonton televisi. Rumah juga tak ubahnya sebagai hotel, hanya sekedar tempat tidur dan tak ubanya restoran hanya sekedar tempat makan. Sementara itu ruh dari rumah itu sendiri yaitu pendidikan akhlak dan aqidah sudah sangat jarang diberikan di rumah. Akibatnya, ketika anak keluar rumah, tak ubahnya sosok kuda yang kehilangan kendali.
Hal ini diperparah minimnya pengetahuan anak terhadap nilai-nilai Islam sebagai akibat dikuranginya jam pendidikan agama di sekolah-sekolah umum. Faktor ini merupakan realitas yang menyakitkan. Betapa di negara yang mayoritas Islam yang seharusnya syari’at Islam dijunjung tinggi, tapi kenyataannya justru dipinggirkan. Akibatnya
generasi muda Islam semakin jauh dari Islam dan kehilangan arah dalam menentukan sikap.
Oleh karena itu, kasus pesta seks dan narkoba yang dilakukan anak-anak ingusan seperti pada kisah di atas, akar permasalahannya adalah krisis moral atau krisis akhlakul karimah dalam jiwa remaja masa kini. Betapa tidak, waktu mereka untuk belajar agama sangat sempit digeser oleh berbagai jenis hiburan dan tayangan acara televisi yang menghabiskan waktu dengan materi yang tidak mendidik di samping kontrol orang tua yang sangat minim. Saatnya kita merenungkan firman Allah swt. di atas.

Setelah Pesta itu Berlalu

Kisah Ke-3
Andai saja waktu bisa diputar kembali ke belakang, ingin rasanya meralat semua perjalanan hidupku yang menjijikkan, akan aku ganti dengan selaksa amal bermanfaat. Nasi sudah menjadi bubur. Semuanya telah berlalu dan takkan kembali. Kini aku menatap masa depan yang sangat suram. Kenikmatan yang aku rasakan dulu ternyata ibarat racun berbalut madu.
Ibuku kerja di perusahaan jasa telekomunikasi dan ayah di sebuah instansi pemerintah. Keluargaku tergolong berkecukupan. Ayah, ibu, dan kakak-kakak sangat menyayangi aku. Maklum aku adalah anak yang sangat dinanti-nantikan kehadirannya. Kadang kasih sayang mereka terkesan berlebihan sehingga mereka memberikan kebebasan seluas-luasnya untuk berbuat sesuai keinginanku.
Usiaku kini menginjak 24 tahun. Lahir di Bandung, anak bungsu dari lima bersaudara dan aku satu-satunya anak perempuan. Selisih usia aku dengan kakak-kakak cukup jauh, dengan kakak terakhir saja selisih sembilan tahun. Saat aku masih balita kakak pertama menikah dan saat aku SD kakak
kedua menikah dan ketika SLTP kakak ketiga menikah. Kakak terakhir menikah setelah aku lulus SMU.
Aku tergolong anak cerdas, saat di bangku SD, aku selalu masuk tiga besar. Prestasiku menurun sejak SLTP kelas III disebabkan tidak ada lagi yang membimbingku di rumah. Kakak-kakakku yang kedua dan ketiga sebagai pembimbing setiaku telah menikah dan pindah rumah di luar kota. Sedangkan kakakku terakhir sibuk dengan kuliah dan pekerjaannya. Sebagai anak yang semenjak kecil dimanja, otomatis aku kehilangan pegangan. Sementara ibu dan ayah nyaris tidak punya waktu untukku.
Sejak SLTP kelas III itu aku mulai tomboy. Temanku kebanyakan laki-laki. Tak jarang aku traktir mereka semua. Setiap ada acara piknik, aku selalu membawa makanan yang banyak. Mereka, baik teman laki-laki maupun wanita menyenangiku karena aku terbuka, bebas, dan tidak pelit. Kadang aku bawa mereka ke rumahku yang mewah itu untuk sekedar hura-hura.
Banyak laki-laki yang menyenangiku bahkan sebagian nekad menyatakan cinta secara langsung. Lucunya, ada guru yang sudah beranak istri merengek di depanku untuk “menyayangiku”. Kata teman-teman, aku siswi paling cantik, layak bersaing dengan artis Paramitha Rusady.
Anehnya, hingga tamat SMU aku tidak pernah punya pacar. Justru aku takut jika punya pacar, bagaimana perasaan teman laki-laki yang lain. Setiap ada yang menyatakan cinta, aku mengajak berteman saja. Maka teman laki-lakiku banyak yang hakekatnya mereka mengharapkan cintaku.
Saat liburan tahunan, aku camping bersama mereka. Tanpa aku sadari suatu malam aku merasa ngantuk sekali dan aku tertidur pulas sekali. Anehnya, bangun tidur aku merasa capek dan serasa ada beban berat. Setelah lama baru aku sadar aku telah “diperkosa” oleh tiga temanku. Aku diberi serbuk putih semacam heroin hingga aku tak sadarkan diri. Sulit menuntut mereka karena tidak ada bukti, aku pun malu mengungkap hal ini.
Menginjak SMU kelas III akusemakin gila. Aku seperti sosok yang tanpa nilai. Bersama teman laki-lakiku kadang bercumbu. Sekalipun aku tidak menganggap mereka pacar, tapi diam-diam ada tidak orang teman yang aku anggap spesial. Mereka masing-masing berbeda. Yang pertama mahasiswa, kedua teman sekelasku (bodyguardku), dan terakhir teman bermain yang satu RW. Aku punya jadwal tersendiri bertemu mereka bertiga.
Namun sayang teman sekampungku nampaknya kecewa karena aku tidak menganggapnya sebagai pacar. Padahal sebenarnya dia kaya dan paling ganteng di antara
ketiga temanku. Lagi pula suatu waktu dia pernah memergokiku lagi jalan-jalan dengan temanku yang mahasiswa. Sejak itu dia tidak pernah ke rumahku. Menjelang kelulusan, aku hanya memiliki satu teman spesial yaitu yang sekelas, yang mahasiswa ternyata menalanjutkan kuliah ke Australia. Ketiga temanku itu aku beri kebebasan untuk menjamah tubuhku asal tidak “hubungan intim”, sekalipun kadang aku yang tidak tahan.
Tragedi sesungguhnya saat perpisahan. Ketika itu aku dan teman-temanku sepakat mengadakan pesta perpisahan di vila milik ayahku di Puncak. Pesta berlangsung sampai larut malam dan rencananya sampai malam berikutnya dengan seabek acara pesta yang sangat meriah. Saat malam semakin larut, aku merasa ada yang lain, aku seperti di alam lain.
Aku baru sadar ketika telah berada di kantor polisi. 20 temanku yang lain yang kebanyakan laki-laki juga ada di sana. Aku menangis sekeras-kerasnya, di depan kamera televisi aku memanggil-manggil ayah dan ibuku. Aku melihat banyak sekali wartawan bahkan sebagian ada yang dari tabloid A yang pernah nawari aku berphoto setengah bugil untuk tabloidnya, namun aku menolak.
Menurut informasi dari polisi, sesuai laporan dari petugas lapangan, aku didapati dalam keadaan bugil sekamar berempat dengan laki-laki. Sementara teman wanita yang lain
juga sama. Bahkan ada sebagian lagi tak sadarkan diri di ruang pesta (ruang tengah). Menurut polisi, yang memberatkan adalah ditemukan heroin dalam jumlah yang cukup banyak dan alat suntik di masing-masing kamar. Yang cukup mengagetkan, di kantong siswa laki-laki ditemukan lintingan ganja dan alat hisap shabu-shabu. Perkiraanku, mungkin itu yang akan digunakan mereka pada malam berikutnya. Padahal aku sebenarnya tidak pernah mengenal barang-barang itu.
Esok harinya berbagai media memberitakan, “Pesta Seks, heroin dan Shabu-shabu” tertulis dengan huruf besar, judul media-media itu. Petang harinya aku pun melihat berita telavisi yang melaporkan hal yang sama, nampak wajahku yang lagi meronta-ronta di depan kamera. Sebagian berita itu menyebutkan aku anak pejabat, kebetulan salah satu mobil yang diamankan polisi adalah mobil dinas ayahku.
Singkat cerita, semua diadili dan dijatuhi hukuman yang bervariasi, ada yang setahun, dua tahun dan yang tertinggi empat tahun. Aku termasuk yang setahun, namun berkat jaminan uang, aku langsung bebas. Sementara itu, teman spesialku dipenjara empat tahun karena dianggap pengedar, terbukti ditemukannya lintingan ganja di tasnya. Padalah menurut pengakuannya, itu bukan barangnya. Aku
percaya karena selama ini dia cukup baik, berprestasi dan sebenarnya tidak suka mabuk-mabukkan.
Semenjak kejadian itu aku lebih banyak mengurung di rumah dan memang aku dikurung oleh ayah dan ibuku apalagi setelah kedapatan hamil tak lama setelah kejadian itu. Akibatnya aku tidak diperbolehkan melanjutkan study. Keadaannya kini berbalik 180 derajat. Aku tidak memiliki teman lagi. Aku harus melahirkan anak yang tidak jelas ayahnya siapa. Aku pun malu kepada tetanggaku. Aku juga sudah sangat terkenal sebagai wanita kotor. Akhirnya, banyak laki-laki yang enggan mendekatiku.
Sementara ayahku semenjak kejadian itu kesehatannya menurun hingga karirnya terhenti. Dua tahun kemudian dia meninggal karena stroke. Bagitu juga ibu kini kelihatan sakit-sakitan.
Jika ingat masa-masa itu aku suka nangis, mengapa jalan hidupku sangat menjijikkan? Tapi aku tidak akan menyalahkan siapa-siapa akulah yang akan menanggung semuanya.

Jumat, 27 Agustus 2010

MENCEGAH PERILAKU SEKS YANG TIDAK SEHAT PADA REMAJA MELALUI PENDIDIKAN SEKS

 
Masa remaja adalah suatu tahap dalam perkembangan di mana seseorang mengalami perubahan-perubahan yang dramatis dari aseksual menjadi seksual. Perubahan-perubahan tersebut terutama ditandai oleh perkembangan karakteristik seks primer dan seks sekunder. Perkembangan karakteristik seksual kemudian menyebabkan perkembangan perilaku seks seperti tertarik pada lawan jenis dan keinginan untuk melakukan hubungan seks. Perilaku seks pada remaja dapat mengarah pada problem yang serius jika perilaku tersebut diekspresikan secara tidak sehat atau tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Perilaku seks yang tidak sehat pada remaja merugikan remaja yang bersangkutan paling tidak didasarkan pada tiga pertimbangan.

Pertama, remaja yang memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko besar untuk gagal dalam pendidikan sekolah. Perilaku seks seperti pacaran tidak menyebabkan remaja mengabaikan waktunya untuk belajar. Contoh kejadian diantaranya adalah tertangkapnya beberapa pelajar remaja, dengan memakai seragam sekolah, bersama pasangannya pada saat dilakukan razia pada jam sekolah di tempat-tempat rekreasi. Di samping banyak waktu untuk belajar yang hilang, gangguan dalam konsentrasi dalam belajar juga dapat terjadi.
Kedua, remaja yang memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko mendapatkan sorotan tajam, cemoohan, bahkan sanksi lebih keras dari masyarakat. Jika hal ini sampai terjadi, citra buruk akan melekat pada remaja yang bersangkutan dan tentu manjadi hambatan dalam penyesuaian sosialnya.
Ketiga, remaja yang memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko untuk mengalami kehamilan. Kehamilan yang tidak diharapkan tentu merugikan kedua belah pihak baik pihak laki-laki dan terutama pihak perempuan. Menurut Institut Alan Guttmacher (2003) kira-kira 60% remaja di dunia mengalami kehamilan yang tidak diharapkan. Sementara itu Billingham (1992) menyatakan “Pregnancy is the single most common cause of school dropout among girls; nearly 70% students fail to complete hing school”.
Keempat, remaja yang memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko tinggi terinfeksi penyakit menular seksual. Gonorrhea, salah satu penyakit kelamin yang menular lewat hubungan seks. Remaja akan tertular gonorrhea jika dirinya berhubungan seks dengan seseorang yang sudah terinfeksi penyakit ini. HIV (human immunodeficiency virus), yang dikenal sebagai virus yang mematikan, karena sampai saat ini belum ditemuan obat untuk membasminya, menular antara lain juga melalui hubungan seks. Oleh karena itu hubungan seks dengan sembarang orang, terutama PSK beresiko tinggi untuk terinfeksi HIV/AIDS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sampai 60% dari mereka yang terinfeksi virus HIV adalah mereka yang berusia 20 tahun ke bawah (Alan Guttmacher Institut, 2003).

Gambaran tentang perilaku seks yang beresiko tinggi juga terjadi di Indonesia sebagaimana dipaparkan oleh Made Putri Ayu Rasmini (2008) berikut ini. Pada bulan April 2007 SMA Negeri 2 Denpasar bekerjasama dengan Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) SMA Negeri 2 Denpasar dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali, mengadakan penelitian tentang perilaku seks remaja sekolah di Denpasar. Dari responden yang jumlahnya 766, terdapat 526 remaja yang menyatakan telah berperilaku seks seperti berpelukan, 458 responden sudah berciuman bibir, 202 responden sudah pernah mencium leher (necking), disusul 138 responden  udah menggesek-gesekkan alat kelamin tanpa berhubungan seks (petting), 103 responden sudah pernah hubungan seksual, dan 159 menyatakan aktivitas seksual lain selain yang disebutkan tadi. Aktivitas seksual tersebut bisa dilakukan bersama teman, pacar, seseorang atau beberapa orang tanpa status yang jelas, bahkan dengan pekerja seks komersil (PSK). Dalam penelitian tersebut ditemukan fakta bahwa dari 766 responden ternyata 103 orang pernah melakukan hubungan seksual dan bahkan 49 orang di antaranya melakukan hubungan seksual dengan PSK (Made Putri Ayu Rasmini, 2008).
Bahwa perilaku seks yang tidak sehat mengancam masa depan, kesehatan, dan keselamatan remaja juga dipaparkan oleh Made Putri Ayu Rasmini. Dalam konteks ini Rasmni menyatakan: ”Jika saat ini remaja tersebut berusia 16 atau 17 tahun mereka melakukannya tanpa kondom, bisa jadi mereka akan tertular infeksi menular seksual (IMS) atau parahnya human immunodeficiency virus (HIV), virus penyebab acquired immune deficiency syndrome (AIDS), maka dengan masa inkubasi sekitar 5-10 tahun dapat diprediksikan mereka baru ketahuan tahu mengidap HIV kira-kira di usia 22 atau 27 tahun ketika mulai memasuki fase AIDS, padahal ini usia yang sangat produktif.” Resiko remaja terinfeksi virus HIV sangat besar jika mereka berhubungan seks dengan PSK. Menurut Prof. Wimpie P. di Denpasar, per November 2007, 441 wanita dari 4.041 orang dengan HIV/AIDS. Dari 441 wanita penderita HIV/AIDS ini terdiri dari pemakai narkoba suntik 33 orang, dan 120 pekerja seksual.

Pendidikan Seks Sebelum Remaja Merupakan Kebutuhan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perilaku seks yang tidak sehat pada remaja merugikan masa depan dan kesehatan, bahkan keselamatan mereka. Oleh karena itu perilaku ini harus dicegah. Berdasarkan pendapat para ahli seperti Singgih D. Gunarso, Sarwono, dan Forest, serta hasil penelitian, diantaranya penelitian tentang hubungan pendidikan seks sejak dini dengan perilaku seks pada remaja di SMA Tunas Harapan Bandar Lampung tahun 2007, pendidikan seks merupakan pilihan yang tepat untuk mencegah fenomena tersebut. Sebagai upaya pencegahan, pendidikan seks harus sudah diberikan kepada individu sebelum menginjak remaja.
Untuk mencapai tujuan pendidikan seks secara benar, beberapa aspek tentang pendidikan seks harus dipertimbangkan secara matang. Pertama, apakah pendidikan seks itu? Kedua, apakah tujuan dari pendidikan seks? Ketiga, mulai kapan sebaiknya pendidikan seks diberikan? Keempat, bagaimana sebaiknya pendidikan seks diberikan, Kelima, materi apa saja yang sebaiknya atau seharusnya diberikan dalam pendidikan seks? Keenam, siapa yang seharusnya memberikan pendidikan seks?
Salam Ikhlas Tizar Rahmawan

SEKS, REMAJA DAN ABORSI

Salam Ikhlas Tizar Rahmawan

Aborsi pun akhirnya menjadi buah simalakama di Indonesia.Di sisi lain aborsi dengan alasan non medik dilarang dengan keras di Indonesia tapi di sisi lainnya aborsi ilegal meningkatkan resiko kematian akibat kurangnya fasilitas dan prasarana medis , bahkan aborsi ilegal sebagian besarnya dilakukan dengan cara tradisonal yang semakin meningkatkan resiko tersebut.
Angka kematian akibat aborsi mencapai sekitar 11 % dari angka kematian ibu hami dan melahirkan , yang di Indonesia mencapai 390 per 100.000 kelahiran hidup , sebuah angka yang cukup tinggi bahkan untuk ukuran Asia maupun dunia.
Tapi ada satu hal yang perlu di garis bawahi mengenai hal ini.Angka kematian akibat aborsi itu adalah angka resmi dari pemerintah, sementara aborsi yang dilakukan remaja karena sebagian besarnya adalah aborsi ilegal. Praktek aborsi yang dilakukan remaja sebagaimana dilaporkan oleh sebuah media terbitan tanah air diperkirakan mencapai
5 juta kasus per tahun, sebuah jumlah yang sangat fantastis bahkan untuk ukuran dunia sekalipun.Dan karena ilegal aborsi yang dilakukan remaja ini sangat beresiko berakhir dengan kematian.

Pro Live v.s Pro Choise

Pada tahun 1996 terjadi peristiwa yang mengejutkan publik Amerika , Paul Hill seorang mantan pendeta Presbyterian menyerang klinik aborsi Ladies Center di Pensacola, Florida dan menembak mati dua orang dokter dan seorang perawat serta melukai beberapa orang lainnya.
Peristiwa tersebut menandai titik ekstrim dari peseteruan kelompok pro live dan pro choise di Amerika Serikat. Isu aborsi yang terbagi dalam kedua mazhab besar ini bisa menyebabkan seorang politisi di Amerika Serikat naik atau terdepak dari kursinya. Perdebatan antara kedua kutub ini mulai terjadi ketika aborsi dilegalkan di Amerika Serikat pada tahun 1973.
Pro Live berargumen bahwa setiap manusia termasuk yang belum lahir memiliki hak untuk hidup, dan hak seseorang untuk hidup merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia universal, sementara kelompok pro choise beranggapan bahwa seorang perempuan
berhak menentukan pilihan atas tubuhnya, dan hak menentukan pilihan adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi.
Kubu pro choise semakin menguat bukan saja di Amerika melainkan juga di dunia pada masa Bill Clinton berkuasa. Kebijakan pemerintah Amerika Serikat pada waktu itu menguntungkan kubu pro choise diantaranya pengucuran dana pemerintah kepada klinik-klinik aborsi (yang kemudian dihentikan pada masa George W Bush berkuasa).
Selain itu di dunia internasional pemerintah Amerika Serikat berhasil mensponsori dan mempengaruhi banyak negara di dunia untuk mendukung kebijakan yang condong ke kutub pro choise dalam konvensi-konvensi badan dunia PBB dalam hal kependudukan,
keluarga dan perempuan.

Kebijakan Aborsi di Indonesia

Indonesia termasuk salah satu negara yang menentang pelegalan aborsi dalam konvensi-konvensi badan dunia PBB, satu kubu dengan negara-negara muslim dunia ,sebagian negara Amerika Latin dan Vatikan.
Di Indonesia aborsi dianggap ilegal kecuali atas alasan medis untuk menyelamatkan nyawa sang ibu. Oleh karena itulah praktek aborsi dapat dikenai pidana oleh negara. Fatwa lembaga keagamaan pun rata-rata mendukung kebijakan pemerintah tersebut , misalnya fatwa Majlis Tarjih Muhammadiyah tahun 1989 tentang aborsi yang menyatakan bahwa aborsi dengan alasan medik diperbolehkan dan aborsi dengan alasan non medik diharamkan.
Akan tetapi bisakah Indonesia digolongkan dalam kubu pro live. Jawabnya bisa ya bisa tidak. Walaupun kebijakan pemerintah Indonesia dengan melarang parktek aborsi condong ke kubu pro live akan tetapi kebijakan lainnya justru mendorong terjadinya
praktek aborsi. Diantaranya larangan bagi siswa/i yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah untuk menikah. Kebijakan inilah yang mendorong terjadinya praktek aborsi, siswi yang hamil akan dikeluarkan dari sekolah dan dilarang untuk melanjutkan studynya, selain oleh karena tekanan orang tua, masyarakat dan lingku-ngan. Karena itulah aborsi menjadi pilihan terbaik dari yang terburuk yang bisa diambil oleh seorang remaja yang hamil di luar nikah.


Penutup dan Analisa

Memang mencegah lebih baik daripada mengobati. Memberi pengetahuan mengenai beresikonya melakukan seks pra nikah atau sex bebas adalah salah satu metode paling tepat untuk menurunkan resiko kehamilan di luar nikah. Akan tetapi ketika nasi telah menjadi bubur apa tindakan kita.Apakah kita hanya terbatas pada menghukum dan
menghakimi mereka saja.
Kesalahan mereka tidak bisa dilepaskan dari kesalahan kita juga, baik sebagai orang tua, pendidik maupun komponen masyarakat lainnya. Oleh karena itulah perlu dicarikan sebuah solusi yang tepat dalam menangani masalah ini.
Indonesia memang bukan seperti negara maju, dimana mereka sudah berpengalaman dalam menangani masalah-masalah seperti ini dengan melibatkan semua pihak, baik orang tua, para guru, teman-temannya di sekolah bahkan juga pemerintah. Sementara Indonesia yang merupakan negara yang bertransisi dari masyarakat tradisonalis ke masyarakat modern bahkan pra modern tidak memiliki kesiapan dalam menghadapi
persoalan ini. Sehingga aksi-aksi yang dilakukan pun lebih banyak merupakan aksi panik seperti halnya mengeluarkan siswi hamil tersebut.
Resiko meningkatnya perilaku seks pra nikah dan seks bebas tidak dapat dihindari akibat perkembangan budaya modern dan meningkatnya usia pasangan nikah. Tapi sangat disayangkan apabila pemerintah dan juga kalangan pendidik dan komponen masyarakat tidak memiliki sebuah konsep yang terarah dan jelas untuk menghadap fenomena sosial ini. Peningkatan usia nikah harusnya juga diikuti dengan pembekalan mengenai sex pada kalangan remaja sehingga mereka bisa mengendalikan diri dan menjauhi perilaku sex beresiko tersebut. Akan tetapi budaya sex tabu menempatkan kalangan remaja seperti anak kecil yang dipandang dan dianggap tidak perlu tau masalah sex.
Selain itu perlu ada jaminan, bila memang pemerintah mengambil kebijakan pro live seharusnya diikuti kebijakan-kebijakan lain yang sifatnya melindungi hak kalangan remaja bila mereka mengalami kehamilan di luar nikah , diantaranya hak untuk meneruskan pendidikan, hak untuk mendapatkan fasilitas perawatan medis dan psikis yang memadai serta jaminan perawatan terhadap bayi yang akan dilahirkannya.
Apabila jaminan-jaminan seperti ini tidak mampu disediakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat maupun komponen masyarakat lainnya termasuk orang tua dan pendidik, maka kebijakan pelarangan aborsi menjadi kontra produktif bagi
remaja, dan pencegahan praktek aborsi ilegal oleh remaja menjadi sia-sia.

Kenakalan Remaja

Kisah Ke-3
Ada seorang Ibu yang tinggal di Jakarta bercerita bahwa sejak maraknya kasus tawuran pelajar di Jakarta, Beliau mengambil inisiatif untuk mengantar dan menjemput anaknya yang sudah SMU, sebuah kebiasaan yang belum pernah Beliau lakukan sebelumnya. Bagaimana tidak ngeri, kalau pelajar yang tidak ikut-ikutan-pun ikut diserang ?
Mengapa para pelajar itu begitu sering tawuran, seakan-akan mereka sudah tidak memiliki akal sehat, dan tidak bisa berpikir mana yang berguna dan mana yang tidak ? Mengapa pula para remaja banyak yang terlibat narkoba dan seks bebas ? Apa yang salah dari semua ini ?
Seperti yang sudah diulas dalam artikel lain di situs ini, remaja adalah mereka yang berusia antara 12 - 21 tahun. Remaja akan mengalami periode perkembangan fisik dan psikis sebagai berikut :
1.      Masa Pra-pubertas (12 - 13 tahun)
2.      Masa pubertas (14 - 16 tahun)
3.      Masa akhir pubertas (17 - 18 tahun)
4.       Dan periode remaja Adolesen (19 - 21 tahun)

Masa pra-pubertas (12 - 13 tahun)
`Masa ini disebut juga masa pueral, yaitu masa peralihan dari kanak-kanak ke remaja. Pada anak perempuan, masa ini lebih singkat dibandingkan dengan anak laki-laki. Pada masa ini, terjadi perubahan yang besar pada remaja, yaitu meningkatnya hormon seksualitas dan mulai berkembangnya organ-organ seksual serta organ-organ reproduksi remaja. Di samping itu, perkembangan intelektualitas yang sangat pesat jga terjadi pada fase ini. Akibatnya, remaja-remaja ini cenderung bersikap suka mengkritik (karena merasa tahu segalanya), yang sering diwujudkan dalam bentuk pembangkangan ataupun pembantahan terhadap orang tua, mulai menyukai orang dewasa yang dianggapnya baik, serta menjadikannya sebagai "hero" atau pujaannya. Perilaku ini akan diikuti dengan meniru segala yang dilakukan oleh pujaannya, seperti model rambut, gaya bicara, sampai dengan kebiasaan hidup pujaan tersebut.
Selain itu, pada masa ini remaja juga cenderung lebih berani mengutarakan keinginan hatinya, lebih berani mengemukakan pendapatnya, bahkan akan mempertahankan pendapatnya sekuat mungkin. Hal ini yang sering ditanggapi oleh orang tua sebagai pembangkangan. Remaja tidak ingin diperlakukan sebagai anak kecil lagi. Mereka lebih senang bergaul dengan kelompok yang dianggapnya sesuai dengan kesenangannya. Mereka juga semakin berani menentang tradisi orang tua yang dianggapnya kuno dan tidak/kurang berguna, maupun peraturan-peraturan yang menurut mereka tidak beralasan, seperti tidak boleh mampir ke tempat lain selepas sekolah, dan sebagainya. Mereka akan semakin kehilangan minat untuk bergabung dalam kelompok sosial yang formal, dan cenderung bergabung dengan teman-teman pilihannya. Misalnya, mereka akan memilih main ke tempat teman karibnya daripada bersama keluarga berkunjung ke rumah saudara.
`           Tapi, pada saat yang sama, mereka juga butuh pertolongan dan bantuan yang selalu siap sedia dari orang tuanya, jika mereka tidak mampu menjelmakan keinginannya. Pada saat ini adalah saat yang kritis. Jika orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan psikisnya untuk mengatasi konflik yang terjadi saat itu, remaja akan mencarinya dari orang lain. Orang tua harus ingat, bahwa masalah yang dihadapi remaja, meskipun bagi orang tua itu merupakan masalah sepele, tetapi bagi remaja itu adalah masalah yang sangat-sangat berat. Orang tua tidak boleh berpikir, "Ya ampun... itu kan hal kecil. Masa kamu tidak bisa menyelesaikannya ? Bodoh sekali kamu !", dan sebagainya. Tetapi perhatian seolah-olah orang tua mengerti bahwa masalah itu berat sekali bagi remajanya, akan terekam dalam otak remaja itu bahwa orang tuanya adalah jalan keluar ang terbaik baginya. Ini akan mempermudah orang tua untuk mengarahkan perkembangan psikis anaknya.

Masa pubertas (14 - 16 tahun)
Masa ini disebut juga masa remaja awal, dimana perkembangan fisik mereka begitu menonjol. Remaja sangat cemas akan perkembangan fisiknya, sekaligus bangga bahwa hal itu menunjukkan bahwa ia memang bukan anak-anak lagi. Pada masa ini, emosi remaja menjadi sangat labil akibat dari perkembangan hormon-hormon seksualnya yang begitu pesat. Keinginan seksual juga mulai kuat muncul pada masa ini. Pada remaja wanita ditandai dengan datangnya menstruasi yang pertama, sedangkan pada remaja pris ditandai dengan datangnya mimpi basah yang pertama. Remaja akan merasa bingung dan malu akan hal ini, sehingga orang tua harus mendampinginya serta memberikan pengertian yang baik dan benar tentang seksualitas. Jika hal ini gagal ditangani dengan baik, perkembangan psikis mereka khususnya dalam hal pengenalan diri/gender dan seksualitasnya akan terganggu. Kasus-kasus gay dan lesbi banyak diawali dengan gagalnya perkembangan remaja pada tahap ini.
Di samping itu, remaja mulai mengerti tentang gengsi, penampilan, dan daya tarik seksual. Karena kebingungan mereka ditambah labilnya emosi akibat pengaruh perkembangan seksualitasnya, remaja sukar diselami perasaannya. Kadang mereka bersikap kasar, kadang lembut. Kadang suka melamun, di lain waktu dia begitu ceria. Perasaan sosial remaja di masa ini semakin kuat, dan mereka bergabung dengan kelompok yang disukainya dan membuat peraturan-peraturan dengan pikirannya sendiri.

Masa akhir pubertas (17 - 18 tahun)
Pada masa ini, remaja yang mampu melewati masa sebelumnya dengan baik, akan dapat menerima kodratnya, baik sebagai laki-laki maupun perempuan. Mereka juga bangga karena tubuh mereka dianggap menentukan harga diri mereka. Masa ini berlangsung sangat singkat. Pada remaja putri, masa ini berlangsung lebih singkat daripada remaja pria, sehingga proses kedewasaan remaja putri lebih cepat dicapai dibandingkan remaja pria. Umumnya kematangan fisik dan seksualitas mereka sudah tercapai sepenuhnya. Namun kematangan psikologis belum tercapai sepenuhnya.


Periode remaja Adolesen (19 - 21 tahun)
Pada periode ini umumnya remaja sudah mencapai kematangan yang sempurna, baik segi fisik, emosi, maupun psikisnya. Mereka akan mempelajari berbagai macam hal yang abstrak dan mulai memperjuangkan suatu idealisme yang didapat dari pikiran mereka. Mereka mulai menyadari bahwa mengkritik itu lebih mudah daripada menjalaninya. Sikapnya terhadap kehidupan mulai terlihat jelas, seperti cita-citanya, minatnya, bakatnya, dan sebagainya. Arah kehidupannya serta sifat-sifat yang menonjol akan terlihat jelas pada fase ini.

Kenakalan remaja

Kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Secara psikologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya. Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungan, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri, dan sebagainya.
Mengatasi kenakalan remaja, berarti menata kembali emosi remaja yang tercabik-cabik itu. Emosi dan perasaan mereka rusak karena merasa ditolak oleh keluarga, orang tua, teman-teman, maupun lingkungannya sejak kecil, dan gagalnya proses perkembangan jiwa remaja tersebut. Trauma-trauma dalam hidupnya harus diselesaikan, konflik-konflik psikologis yang menggantung harus diselesaikan, dan mereka harus diberi lingkungan yang berbeda dari lingkungan sebelumnya. Pertanyaannya : tugas siapa itu semua ? Orang tua-kah ? Sedangkan orang tua sudah terlalu pusing memikirkan masalah pekerjaan dan beban hidup lainnya. Saudaranya-kah ? Mereka juga punya masalah sendiri, bahkan mungkin mereka juga memiliki masalah yang sama. Pemerintah-kah ? Atau siapa ? Tidak gampang untuk menjawabnya. Tetapi, memberikan lingkungan yang baik sejak dini, disertai pemahaman akan perkembangan anak-anak kita dengan baik, akan banyak membantu mengurangi kenakalan remaja. Minimal tidak menambah jumlah kasus yang ada.

Kamis, 26 Agustus 2010

Pemerkosaan Dalam Kencan Remaja

Kisah Ke-3
Cika tidak menyangka bahwa hal itu akan terjadi pada dirinya. Dalam dua tahun terakhir ini ia telah menjalin kasih dengan Dodi. Tetapi sejak beberapa bulan yang lalu hubungan mereka tidak sehangat dulu lagi semenjak Cika memutuskan untuk kuliah di luar kota-karena ia memang di terima di sebuah universitas negeri di luar kota tinggalnya. Sedangkan Dodi belum diterima di mana-mana. Suatu malam Minggu, Dodi mengajak Cika kencan seperti biasa, pergi makan malam. Tetapi malam itu Dodi kelihatannya tidak seperti biasanya. Ia banyak diam dan terlihat sensitif. Selesai makan malam Cika minta diantar pulang, tetapi Dodi menolaknya malah membelokkan mobilnya ke lapangan sepi. Cika mulai curiga dan membujuk Dodi agar mau mengantarnya pulang. Tetapi Dodi tidak mengacuhkannya , malah melampiaskan nafsu bejatnya tanpa Cika berani berbuat apa-apa.

Apakah ini sebuah bentuk perkosaan? Ya. Ini adalah perkosaan, dimana pihak lelaki memaksakan kehendak seksualnya terhadap perempuan padahal phak perempuan menolaknya. Walaupun ini dilakukan oleh pacar sendiri tetapi perbuatan ini tetapi dikategorikan perkosaan! Atau dengan kata lain, pemaksaan untuk berhubungan seks antara dua orang yang saling mengenal satu sama lain adalah "date" atau "acquaintance rape" (perkosaan dalam kencan atau perkosaan yang dilakukan oleh orang yang dikenal ).

Selama ini orang menyangka bahwa perkosaan selalu dilakukan oleh orang yang tidak dikenal (walaupun ini banyak terjadi juga). Padahal menurut data dari Amerika Serikat, 80% korban perkosaan mengatakan bahwa mereka mengenal pelaku perkosaan. Artinya, pelaku adalah orang yang selama ini dikenal oleh korban seperti pacar, teman, Oom dsb. Sedangkan usia korban paling banyak berkisar antara usia 15-25 tahun. Ingat saja bahwa perkosaan adalah bentuk dari kekuasaan dan kontrol dari si pelaku dan tak ada hubungannya sama sekali dengan cinta!

Hubungan yang sehat antara dua kekasih adalah saling menyayangi dan menghormati. Kadang-kadang perempuan merasa "berhutang budi" karena kekasihnya telah memberikannya hadiah. Padahal bukan begitu, perempuan seharusnya lah menghormati tubuhnya sendiri dan tidak usah merasa "berhutang budi" terhadap kekasih karena telah memberikan berbagai macam hadiah. Kalau si lelaki memaksakan kehendaknya terhadap gadisnya padahal si gadis telah menolaknya maka lelaki itu bukanlah orang yang tepat untuknya. Jika si lelaki benar-benar sayang terhadap gadisnya, sudah selayaknya ia menjaganya dan mau menunggu sampai hubungan mereka sah sebagai suami istri.

Untuk para perempuan, anda dapat menghindari perkosaan (dari orang yang dikenal) dengan menghindari untuk tidak berduaan saja di tempat-tempat sepi seperti di kamar ( jika dengan pacar) sampai anda mengenalnya dengan baik dan percaya padanya. Saran lainnya :
  • Jangan mau hanya berdua saja dengan orang yang membuat anda tidak nyaman atau jika intuisi anda mengatakan bahwa kenalan anda ini tidak bermaksud baik maka jangan mau diajak atau berduaan saja dengannya.
  • Mungkin berlatih bela diri baik juga bagi diri anda. Memiliki kepandaian membela diri seperti karate atau silat dapat melindungi diri anda ketika anda secara tiba-tiba diserang oleh lelaki kurang ajar.
  • Secara tegas mengatakan "tidak" kepada setiap tindakan yang menjurus kepada tindakan terlarang.

Bagaimana tindakan kita misalnya kita telah menjadi korban perkosaan atau menjumpai seorang korban perkosaan. Korban berhak dilindungi dan mendapat perlindungan! Korban perkosaan bukanlah seorang yang menjadi kotor tetapi pelakulah yang pantas disebut kotor karena telah merenggut masa depan dan kehormatan seseorang. Jika anda menjadi korban perkosaan secepatnya mengadu kepada orang-orang terdekat seperti orang tua, teman, saudara dan dapat juga mengadu ke pusat krisis perkosaan. Selanjutnya korban harus pergi ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk mendapat pemeriksaan dan visum. Jangan mandi atau membersihkan diri atau membuang baju sebelum menjalani pemeriksaan. Baju dan tubuh korban mungkin mengandung bukti-bukti untuk mengajukan si pelaku ke pengadilan. Bisa dimengerti bahwa banyak korban perkosaan langsung mandi dan bersih-bersih karena mnanggap dirinya kotor telah disetebuhi secara paksa.

Tidak pernah boleh disalahkan atas terjadinya perkosaan ini. Korban layak dihormati dan dilindungi. Bukan salah korban jika terjadi perkosaan biarpun itu dilakukan oleh pacar sendiri. Karena pada dasarnya ia tidak mau melakukan hubungan badan. Yang pantas disalahkan-sekali lagi- adalah si pelaku yang tidak dapat mengontrol nafsunya. Bagi pelaku perkosaan, ingatlah apa yang telah anda perbuat! Bukan saja telah meremukkan emosi korban, menghancurkan masa depan, mengganggu kestabilan fisik dan mentalnya tetapi juga dengan memperkosa sebetulnya anda telah merendahkan diri anda sendiri!

Teman Sebaya dan Fungsinya


Menurut Santrock (2003:219) Yang merupakan teman sebaya (peers) adalah anak – anak atau remaja dengan tingkat usia atau tingkat kedewasaan yang sama. Kelompok teman sebaya adalah lingkungan sosial pertama dimana remaja belajar untuk hidup bersama dengan orang lain yang bukan anggota keluarganya. ( Mapiare, 1982:157).

Fungsi Kelompok Teman Sebaya
Pada banyak remaja, bagaimana mereka dipandang oleh teman sebaya merupakan aspek yang terpenting dalam kehidupan mereka. Beberapa remaja akan melakukan apapun, agar dapat dimasukkan sebagai anggota. Untuk mereka dikucilkan berarti stress, fustasi, dan kesedihan.
Interaksi teman sebaya dengan usia yang sama memainkan peranan yang unik pada masyarakat amerika serikat. Perbedaan usia tetap akan terjadi walaupun pembagian kelas di sekolah tidak berdasarkan usia maupuan jika para remaja dibiarkan untuk menentukan sendiri komposisi dari lingkungan sosial mereka. Salah satu fungsi utama dari teman sebaya adalah untuk menyediakan berbagai informasi mengenai dunia di luar keluarga. Dari kelompok teman sebaya, remaja menerima umpan balik mengenai kemampuan mereka. Remaja belajar tentang apakah apayang mereka lakukan lebih baik, sama baiknya, atau bahkan lebih buruk dari apa yang akan dilakukan remaja lain (Santrock, 2003:273)

Remaja Masa Kini dan Permasalahannya

Masa remaja seringkali dihubungkan dengan mitos dan stereotip mengenai penyimpangan dan tidakwajaran. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya teori-teori perkembangan yang membahas ketidakselarasan, gangguan emosi dan gangguan perilaku sebagai akibat dari tekanan-tekanan yang dialami remaja karena perubahan-perubahan yang terjadi pada dirinya maupun akibat perubahan lingkungan.
Sejalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam diri remaja, mereka juga dihadapkan pada tugas-tugas yang berbeda dari tugas pada masa kanak-kanak. Sebagaimana diketahui, dalam setiap fase perkembangan, termasuk pada masa remaja, individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus dipenuhi. Apabila tugas-tugas tersebut berhasil diselesaikan dengan baik, maka akan tercapai kepuasan, kebahagian dan penerimaan dari lingkungan. Keberhasilan individu memenuhi tugas-tugas itu juga akan menentukan keberhasilan individu memenuhi tugas-tugas perkembangan pada fase berikutnya.
Hurlock (1973) memberi batasan masa remaja berdasarkan usia kronologis, yaitu antara 13 hingga 18 tahun. Menurut Thornburgh (1982), batasan usia tersebut adalah batasan tradisional, sedangkan alran kontemporer membatasi usia remaja antara 11 hingga 22 tahun.
Perubahan sosial seperti adanya kecenderungan anak-anak pra-remaja untuk berperilaku sebagaimana yang ditunjukan remaja membuat penganut aliran kontemporer memasukan mereka dalam kategori remaja. Adanya peningkatan kecenderungan para remaja untuk melanjutkan sekolah atau mengikuti pelatihan kerja (magang) setamat SLTA, membuat individu yang berusia 19 hingga 22 tahun juga dimasukan dalam golongan remaja, dengan pertimbangan bahwa pembentukan identitas diri remaja masih terus berlangsung sepanjang rentang usia tersebut.

Perkembangan pada remaja merupakan proses untuk mencapaikemasakan dalam berbagai aspek sampai tercapainya tingkat kedewasaan. Proses ini adalah sebuah proses yang memperlihatkan hubungan erat antara perkembangan aspek fisik dengan psikis pada remaja.


Kutub Keluarga ( Rumah Tangga)
Dalam berbagai penelitian yang telah dilakukan, dikemukakan bahwa anak/remaja yang dibesarkan dalam lingkungan sosial keluarga yang tidak baik/disharmoni keluarga, maka resiko anak untuk mengalami gangguan kepribadian menjadi berkepribadian antisosial dan berperilaku menyimpang lebih besar dibandingkan dengan anak/remaja yang dibesarkan dalam keluarga sehat/harmonis (sakinah).
Kriteria keluarga yang tidak sehat tersebut menurut para ahli, antara lain:
e. Keluarga tidak utuh (broken home by death, separation, divorce)
f. Kesibukan orangtua, ketidakberadaan dan ketidakbersamaan orang tua dan anak di rumah
g. Hubungan interpersonal antar anggota keluarga (ayah-ibu-anak) yang tidak baik (buruk)
h. Substitusi ungkapan kasih sayang orangtua kepada anak, dalam bentuk materi daripada kejiwaan (psikologis).

Selain daripada kondisi keluarga tersebut di atas, berikut adalah rincian kondisi keluarga yang merupakan sumber stres pada anak dan remaja, yaitu:
k. Hubungan buruk atau dingin antara ayah dan ibu
l. Terdapatnya gangguan fisik atau mental dalam keluarga
m. Cara pendidikan anak yang berbeda oleh kedua orangtua atau oleh kakek/nenek
n. Sikap orangtua yang dingin dan acuh tak acuh terhadap anak
o. Sikap orangtua yang kasar dan keras kepada anak
p. Campur tangan atau perhatian yang berlebih dari orangtua terhadap anak
q. Orang tua yang jarang di rumah atau terdapatnya isteri lain
r. Sikap atau kontrol yang tidak konsisiten, kontrol yang tidak cukup
s. Kurang stimuli kongnitif atau sosial
t. Lain-lain, menjadi anak angkat, dirawat di rumah sakit, kehilangan orang tua, dan lain sebagainya.

Sebagaimana telah disebutkan di muka, maka anak/remaja yang dibesarkan dalam keluarga sebagaimana diuraikan di atas, maka resiko untuk berkepribadian anti soial dan berperilaku menyimpang lebih besar dibandingkan dengan anak/maja yang dibesarkan dalam keluarga yang sehat/harmonis (sakinah).

Kutub Sekolah
Kondisi sekolah yang tidak baik dapat menganggu proses belajar mengajar anak didik, yang pada gilirannya dapat memberikan “peluang” pada anak didik untuk berperilaku menyimpang. Kondisi sekolah yang tidak baik tersebut, antara lain;
g. Sarana dan prasarana sekolah yang tidak memadai
h. Kuantitas dan kualitas tenaga guru yang tidak memadai
i. Kualitas dan kuantitas tenaga non guru yang tidak memadai
j. Kesejahteraan guru yang tidak memadai
k. Kurikilum sekolah yang sering berganti-ganti, muatan agama/budi pekerti yang kurang
l. Lokasi sekolah di daerah rawan, dan lain sebagainya.

Kutub Masyarakat (Kondisi Lingkungan Sosial)
Faktor kondisi lingkungan sosial yang tidak sehat atau “rawan”, dapat merupakan faktor yang kondusif bagi anak/remaja untuk berperilaku menyimpang. Faktor kutub masyarakat ini dapat dibagi dalam 2 bagian, yaitu pertama, faktor kerawanan masyarakat dan kedua, faktor daerah rawan (gangguan kamtibmas). Kriteria dari kedua faktor tersebut, antara lain:
c. Faktor Kerawanan Masyarakat (Lingkungan)
11) Tempat-tempat hiburan yang buka hingga larut malambahkan sampai dini hari
12) Peredaran alkohol, narkotika, obat-obatan terlarang lainnya
13) Pengangguran
14) Anak-anak putus sekolah/anak jalanan
15) Wanita tuna susila (wts)
16) Beredarnya bacaan, tontonan, TV, Majalah, dan lain-lain yang sifatnya pornografis dan kekerasan
17) Perumahan kumuh dan padat
18) Pencemaran lingkungan
19) Tindak kekerasan dan kriminalitas
20) Kesenjangan sosial

d. Daerah Rawan (Gangguan Kantibmas)
10) Penyalahgunaan alkohol, narkotika dan zat aditif lainnya
11) Perkelahian perorangan atau berkelompok/massal
12) Kebut-kebutan
13) Pencurian, perampasan, penodongan, pengompasan, perampokan
14) Perkosaan
15) Pembunuhan
16) Tindak kekerasan lainnya
17) Pengrusakan
18) Coret-coret dan lain sebagainya

Kondisi psikososial dan ketiga kutub diatas, merupakan faktor yang kondusif bagi terjadinya kenakalan remaja.