Kamis, 26 Agustus 2010

Remaja Masa Kini dan Permasalahannya

Masa remaja seringkali dihubungkan dengan mitos dan stereotip mengenai penyimpangan dan tidakwajaran. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya teori-teori perkembangan yang membahas ketidakselarasan, gangguan emosi dan gangguan perilaku sebagai akibat dari tekanan-tekanan yang dialami remaja karena perubahan-perubahan yang terjadi pada dirinya maupun akibat perubahan lingkungan.
Sejalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam diri remaja, mereka juga dihadapkan pada tugas-tugas yang berbeda dari tugas pada masa kanak-kanak. Sebagaimana diketahui, dalam setiap fase perkembangan, termasuk pada masa remaja, individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus dipenuhi. Apabila tugas-tugas tersebut berhasil diselesaikan dengan baik, maka akan tercapai kepuasan, kebahagian dan penerimaan dari lingkungan. Keberhasilan individu memenuhi tugas-tugas itu juga akan menentukan keberhasilan individu memenuhi tugas-tugas perkembangan pada fase berikutnya.
Hurlock (1973) memberi batasan masa remaja berdasarkan usia kronologis, yaitu antara 13 hingga 18 tahun. Menurut Thornburgh (1982), batasan usia tersebut adalah batasan tradisional, sedangkan alran kontemporer membatasi usia remaja antara 11 hingga 22 tahun.
Perubahan sosial seperti adanya kecenderungan anak-anak pra-remaja untuk berperilaku sebagaimana yang ditunjukan remaja membuat penganut aliran kontemporer memasukan mereka dalam kategori remaja. Adanya peningkatan kecenderungan para remaja untuk melanjutkan sekolah atau mengikuti pelatihan kerja (magang) setamat SLTA, membuat individu yang berusia 19 hingga 22 tahun juga dimasukan dalam golongan remaja, dengan pertimbangan bahwa pembentukan identitas diri remaja masih terus berlangsung sepanjang rentang usia tersebut.

Perkembangan pada remaja merupakan proses untuk mencapaikemasakan dalam berbagai aspek sampai tercapainya tingkat kedewasaan. Proses ini adalah sebuah proses yang memperlihatkan hubungan erat antara perkembangan aspek fisik dengan psikis pada remaja.


Kutub Keluarga ( Rumah Tangga)
Dalam berbagai penelitian yang telah dilakukan, dikemukakan bahwa anak/remaja yang dibesarkan dalam lingkungan sosial keluarga yang tidak baik/disharmoni keluarga, maka resiko anak untuk mengalami gangguan kepribadian menjadi berkepribadian antisosial dan berperilaku menyimpang lebih besar dibandingkan dengan anak/remaja yang dibesarkan dalam keluarga sehat/harmonis (sakinah).
Kriteria keluarga yang tidak sehat tersebut menurut para ahli, antara lain:
e. Keluarga tidak utuh (broken home by death, separation, divorce)
f. Kesibukan orangtua, ketidakberadaan dan ketidakbersamaan orang tua dan anak di rumah
g. Hubungan interpersonal antar anggota keluarga (ayah-ibu-anak) yang tidak baik (buruk)
h. Substitusi ungkapan kasih sayang orangtua kepada anak, dalam bentuk materi daripada kejiwaan (psikologis).

Selain daripada kondisi keluarga tersebut di atas, berikut adalah rincian kondisi keluarga yang merupakan sumber stres pada anak dan remaja, yaitu:
k. Hubungan buruk atau dingin antara ayah dan ibu
l. Terdapatnya gangguan fisik atau mental dalam keluarga
m. Cara pendidikan anak yang berbeda oleh kedua orangtua atau oleh kakek/nenek
n. Sikap orangtua yang dingin dan acuh tak acuh terhadap anak
o. Sikap orangtua yang kasar dan keras kepada anak
p. Campur tangan atau perhatian yang berlebih dari orangtua terhadap anak
q. Orang tua yang jarang di rumah atau terdapatnya isteri lain
r. Sikap atau kontrol yang tidak konsisiten, kontrol yang tidak cukup
s. Kurang stimuli kongnitif atau sosial
t. Lain-lain, menjadi anak angkat, dirawat di rumah sakit, kehilangan orang tua, dan lain sebagainya.

Sebagaimana telah disebutkan di muka, maka anak/remaja yang dibesarkan dalam keluarga sebagaimana diuraikan di atas, maka resiko untuk berkepribadian anti soial dan berperilaku menyimpang lebih besar dibandingkan dengan anak/maja yang dibesarkan dalam keluarga yang sehat/harmonis (sakinah).

Kutub Sekolah
Kondisi sekolah yang tidak baik dapat menganggu proses belajar mengajar anak didik, yang pada gilirannya dapat memberikan “peluang” pada anak didik untuk berperilaku menyimpang. Kondisi sekolah yang tidak baik tersebut, antara lain;
g. Sarana dan prasarana sekolah yang tidak memadai
h. Kuantitas dan kualitas tenaga guru yang tidak memadai
i. Kualitas dan kuantitas tenaga non guru yang tidak memadai
j. Kesejahteraan guru yang tidak memadai
k. Kurikilum sekolah yang sering berganti-ganti, muatan agama/budi pekerti yang kurang
l. Lokasi sekolah di daerah rawan, dan lain sebagainya.

Kutub Masyarakat (Kondisi Lingkungan Sosial)
Faktor kondisi lingkungan sosial yang tidak sehat atau “rawan”, dapat merupakan faktor yang kondusif bagi anak/remaja untuk berperilaku menyimpang. Faktor kutub masyarakat ini dapat dibagi dalam 2 bagian, yaitu pertama, faktor kerawanan masyarakat dan kedua, faktor daerah rawan (gangguan kamtibmas). Kriteria dari kedua faktor tersebut, antara lain:
c. Faktor Kerawanan Masyarakat (Lingkungan)
11) Tempat-tempat hiburan yang buka hingga larut malambahkan sampai dini hari
12) Peredaran alkohol, narkotika, obat-obatan terlarang lainnya
13) Pengangguran
14) Anak-anak putus sekolah/anak jalanan
15) Wanita tuna susila (wts)
16) Beredarnya bacaan, tontonan, TV, Majalah, dan lain-lain yang sifatnya pornografis dan kekerasan
17) Perumahan kumuh dan padat
18) Pencemaran lingkungan
19) Tindak kekerasan dan kriminalitas
20) Kesenjangan sosial

d. Daerah Rawan (Gangguan Kantibmas)
10) Penyalahgunaan alkohol, narkotika dan zat aditif lainnya
11) Perkelahian perorangan atau berkelompok/massal
12) Kebut-kebutan
13) Pencurian, perampasan, penodongan, pengompasan, perampokan
14) Perkosaan
15) Pembunuhan
16) Tindak kekerasan lainnya
17) Pengrusakan
18) Coret-coret dan lain sebagainya

Kondisi psikososial dan ketiga kutub diatas, merupakan faktor yang kondusif bagi terjadinya kenakalan remaja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Anda menuliskan komentar Anda tentang tulisan diatas di sini