Tampilkan postingan dengan label Remaja dan Seksual. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Remaja dan Seksual. Tampilkan semua postingan
Jumat, 03 September 2010
SEKS PRA NIKAH REMAJA,TREND KAH?
PERILAKU seksual ialah perilaku yang melibatkan sentuhan secara fisik anggota badan antara pria dan wanita yang telah mencapai pada tahap hubungan intim, yang biasanya dilakukan oleh pasangan suami istri. Sedangkan perilaku seks pranikah merupakan perilaku seks yang dilakukan tanpa melalui proses pernikahan yang resmi menurut hukum maupun menurut agama dan kepercayaan masing-masing individu.
Perilaku seks pranikah ini memang kasat mata, namun ia tidak terjadi dengan sendirinya melainkan didorong atau dimotivasi oleh faktor-faktor internal yang tidak dapat diamati secara langsung (tidak kasat mata). Dengan demikian individu tersebut tergerak untuk melakukan perilaku seks pranikah.
Motivasi merupakan penggerak perilaku. Hubungan antar kedua konstruk ini cukup kompleks, antara lain dapat dilihat sebagai berikut : Motivasi yang sama dapat saja menggerakkan perilaku yang berbeda, demikian pula perilaku yang sama dapat saja diarahkan oleh motivasi yang berbeda.
Motivasi tertentu akan mendorong seseorang untuk melakukan perilaku tertentu pula. Pada seorang remaja, perilaku seks pranikah tersebut dapat dimotivasi oleh rasa sayang dan cinta dengan didominasi oleh perasaan kedekatan dan gairah yang tinggi terhadap pasangannya, tanpa disertai komitmen yang jelas (menurut Sternberg hal ini dinamakan romantic love); atau karena pengaruh kelompok (konformitas), dimana remaja tersebut ingin menjadi bagian dari kelompoknya dengan mengikuti norma-norma yang telah dianut oleh kelompoknya, dalam hal ini kelompoknya telah melakukan perilaku seks pranikah.
Faktor lain yang dapat mempengaruhi seorang remaja melakukan seks pranikah karena ia didorong oleh rasa ingin tahu yang besar untuk mencoba segala hal yang belum diketahui. Hal tersebut merupakan ciri-ciri remaja pada umumnya, mereka ingin mengetahui banyak hal yang hanya dapat dipuaskan serta diwujudkannya melalui pengalaman mereka sendiri, "Learning by doing".
Disinilah suatu masalah acap kali muncul dalam kehidupan remaja karena mereka ingin mencoba-coba segala hal, termasuk yang berhubungan dengan fungsi ketubuhannya yang juga melibatkan pasangannya. Namun dibalik itu semua, faktor internal yang paling mempengaruhi perilaku seksual remaja sehingga mengarah pada perilaku seksual pranikah pada remaja adalah berkembangnya organ seksual. Dikatakan bahwa gonads (kelenjar seks) yang tetap bekerja (seks primer) bukan saja berpengaruh pada penyempurnaan tubuh (khususnya yang berhubungan dengan ciri-ciri seks sekunder), melainkan juga berpengaruh jauh pada kehidupan psikis, moral, dan sosial.
Pada kehidupan psikis remaja, perkembangan organ seksual mempunyai pengaruh kuat dalam minat remaja terhadap lawan jenis kelamin. Ketertarikkan antar lawan jenis ini kemudian berkembang ke pola kencan yang lebih serius serta memilih pasangan kencan dan romans yang akan ditetapkan sebagai teman hidup. Sedangkan pada kehidupan moral, seiringan dengan bekerjanya gonads, tak jarang timbul konflik dalam diri remaja. Masalah yang timbul yaitu akibat adanya dorongan seks dan pertimbangan moral sering kali bertentangan.
Bila dorongan seks terlalu besar sehingga menimbulkan konflik yang kuat, maka dorongan seks tersebut cenderung untuk dimenangkan dengan berbagai dalih sebagai pembenaran diri.
Pengaruh perkembangan organ seksual pada kehidupan sosial ialah remaja dapat memperoleh teman baru, mengadakan jalinan cinta dengan lawan jenisnya. Jalinan cinta ini tidak lagi menampakkan pemujaan secara berlebihan terhadap lawan jenis dan "cinta monyet" pun tidak tampak lagi. Mereka benar-benar terpaut hatinya pada seorang lawan jenis, sehingga terikat oleh tali cinta.
Perlu pula dijelaskan bahwa pertumbuhan kelenjar-kelenjar seks (gonads) remaja, sesungguhnya merupakan bagian integral dari pertumbuhan dan perkembangan jasmani secara menyeluruh. Selain itu, energi seksual atau libido/nafsu pun telah mengalami perintisan yang cukup panjang; Sigmund Freud mengatakan bahwa dorongan seksual yang diiringi oleh nafsu atau libido telah ada sejak terbentuknya Id. Namun dorongan seksual ini mengalami kematangan pada usia usia remaja. Karena itulah, dengan adanya pertumbuhan ini maka dibutuhkan penyaluran dalam bentuk perilaku seksual tertentu.
Cukup naïf bila kita tidak menyinggung faktor lingkungan, yang memiliki peran yang tidak kalah penting dengan faktor pendorong perilaku seksual pranikah lainnya. Faktor lingkungan ini bervariasi macamnya, ada teman sepermainan (peer-group), pengaruh media dan televisi, bahkan faktor orang tua sendiri.
Pada masa remaja, kedekatannya dengan peer-groupnya sangat tinggi karena selain ikatan peer-group menggantikan ikatan keluarga, mereka juga merupakan sumber afeksi, simpati, dan pengertian, saling berbagi pengalaman dan sebagai tempat remaja untuk mencapai otonomi dan independensi.
Maka tak heran bila remaja mempunyai kecenderungan untuk mengadopsi informasi yang diterima oleh teman-temannya, tanpa memiliki dasar informasi yang signifikan dari sumber yang lebih dapat dipercaya. Informasi dari teman-temannya tersebut, dalam hal ini sehubungan dengan perilaku seks pranikah, tak jarang menimbulkan rasa penasaran yang membentuk serangkaian pertanyaan dalam diri remaja. Untuk menjawab pertanyaan itu sekaligus membuktikan kebenaran informasi yang diterima, mereka cenderung melakukan dan mengalami perilaku seks pranikah itu sendiri.
Pengaruh media dan televisi pun sering kali diimitasi oleh remaja dalam perilakunya sehari-hari. Misalnya saja remaja yang menonton film remaja yang berkebudayaan barat, melalui observational learning, mereka melihat perilaku seks itu menyenangkan dan dapat diterima lingkungan. Hal ini pun diimitasi oleh mereka, terkadang tanpa memikirkan adanya perbedaan kebudayaan, nilai serta norma-norma dalam lingkungan masyakarat yang berbeda.
Perilaku yang tidak sesuai dengan tugas perkembangan remaja pada umumnya dapat dipengaruhi orang tua. Bilamana orang tua mampu memberikan pemahaman mengenai perilaku seks kepada anak-anaknya, maka anak-anaknya cenderung mengontrol perilaku seksnya itu sesuai dengan pemahaman yang diberikan orang tuanya.
Hal ini terjadi karena pada dasarnya pendidikan seks yang terbaik adalah yang diberikan oleh orang tua sendiri, dan dapat pula diwujudkan melalui cara hidup orang tua dalam keluarga sebagai suami-istri yang bersatu dalam perkawinan.
Kesulitan yang timbul kemudian adalah apabila pengetahuan orang tua kurang memadai menyebabkan sikap kurang terbuka dan cenderung tidak memberikan pemahaman tentang masalah-masalah seks anak. Akibatnya anak mendapatkan informasi seks yang tidak sehat. Seorang peneliti menyimpulkan hasil penelitiannya sebagai berikut: informasi seks yang tidak sehat atau tidak sesuai dengan perkembangan usia remaja ini mengakibatkan remaja terlibat dalam kasus-kasus berupa konflik-konflik dan gangguan mental, ide-ide yang salah dan ketakutan-ketakutan yang berhubungan dengan seks. Dalam hal ini, terciptanya konflik dan gangguan mental serta ide-ide yang salah dapat memungkinkan seorang remaja untuk melakukan perilaku seks pranikah.[rileks.com]
Perilaku seks pranikah ini memang kasat mata, namun ia tidak terjadi dengan sendirinya melainkan didorong atau dimotivasi oleh faktor-faktor internal yang tidak dapat diamati secara langsung (tidak kasat mata). Dengan demikian individu tersebut tergerak untuk melakukan perilaku seks pranikah.
Motivasi merupakan penggerak perilaku. Hubungan antar kedua konstruk ini cukup kompleks, antara lain dapat dilihat sebagai berikut : Motivasi yang sama dapat saja menggerakkan perilaku yang berbeda, demikian pula perilaku yang sama dapat saja diarahkan oleh motivasi yang berbeda.
Motivasi tertentu akan mendorong seseorang untuk melakukan perilaku tertentu pula. Pada seorang remaja, perilaku seks pranikah tersebut dapat dimotivasi oleh rasa sayang dan cinta dengan didominasi oleh perasaan kedekatan dan gairah yang tinggi terhadap pasangannya, tanpa disertai komitmen yang jelas (menurut Sternberg hal ini dinamakan romantic love); atau karena pengaruh kelompok (konformitas), dimana remaja tersebut ingin menjadi bagian dari kelompoknya dengan mengikuti norma-norma yang telah dianut oleh kelompoknya, dalam hal ini kelompoknya telah melakukan perilaku seks pranikah.
Faktor lain yang dapat mempengaruhi seorang remaja melakukan seks pranikah karena ia didorong oleh rasa ingin tahu yang besar untuk mencoba segala hal yang belum diketahui. Hal tersebut merupakan ciri-ciri remaja pada umumnya, mereka ingin mengetahui banyak hal yang hanya dapat dipuaskan serta diwujudkannya melalui pengalaman mereka sendiri, "Learning by doing".
Disinilah suatu masalah acap kali muncul dalam kehidupan remaja karena mereka ingin mencoba-coba segala hal, termasuk yang berhubungan dengan fungsi ketubuhannya yang juga melibatkan pasangannya. Namun dibalik itu semua, faktor internal yang paling mempengaruhi perilaku seksual remaja sehingga mengarah pada perilaku seksual pranikah pada remaja adalah berkembangnya organ seksual. Dikatakan bahwa gonads (kelenjar seks) yang tetap bekerja (seks primer) bukan saja berpengaruh pada penyempurnaan tubuh (khususnya yang berhubungan dengan ciri-ciri seks sekunder), melainkan juga berpengaruh jauh pada kehidupan psikis, moral, dan sosial.
Pada kehidupan psikis remaja, perkembangan organ seksual mempunyai pengaruh kuat dalam minat remaja terhadap lawan jenis kelamin. Ketertarikkan antar lawan jenis ini kemudian berkembang ke pola kencan yang lebih serius serta memilih pasangan kencan dan romans yang akan ditetapkan sebagai teman hidup. Sedangkan pada kehidupan moral, seiringan dengan bekerjanya gonads, tak jarang timbul konflik dalam diri remaja. Masalah yang timbul yaitu akibat adanya dorongan seks dan pertimbangan moral sering kali bertentangan.
Bila dorongan seks terlalu besar sehingga menimbulkan konflik yang kuat, maka dorongan seks tersebut cenderung untuk dimenangkan dengan berbagai dalih sebagai pembenaran diri.
Pengaruh perkembangan organ seksual pada kehidupan sosial ialah remaja dapat memperoleh teman baru, mengadakan jalinan cinta dengan lawan jenisnya. Jalinan cinta ini tidak lagi menampakkan pemujaan secara berlebihan terhadap lawan jenis dan "cinta monyet" pun tidak tampak lagi. Mereka benar-benar terpaut hatinya pada seorang lawan jenis, sehingga terikat oleh tali cinta.
Perlu pula dijelaskan bahwa pertumbuhan kelenjar-kelenjar seks (gonads) remaja, sesungguhnya merupakan bagian integral dari pertumbuhan dan perkembangan jasmani secara menyeluruh. Selain itu, energi seksual atau libido/nafsu pun telah mengalami perintisan yang cukup panjang; Sigmund Freud mengatakan bahwa dorongan seksual yang diiringi oleh nafsu atau libido telah ada sejak terbentuknya Id. Namun dorongan seksual ini mengalami kematangan pada usia usia remaja. Karena itulah, dengan adanya pertumbuhan ini maka dibutuhkan penyaluran dalam bentuk perilaku seksual tertentu.
Cukup naïf bila kita tidak menyinggung faktor lingkungan, yang memiliki peran yang tidak kalah penting dengan faktor pendorong perilaku seksual pranikah lainnya. Faktor lingkungan ini bervariasi macamnya, ada teman sepermainan (peer-group), pengaruh media dan televisi, bahkan faktor orang tua sendiri.
Pada masa remaja, kedekatannya dengan peer-groupnya sangat tinggi karena selain ikatan peer-group menggantikan ikatan keluarga, mereka juga merupakan sumber afeksi, simpati, dan pengertian, saling berbagi pengalaman dan sebagai tempat remaja untuk mencapai otonomi dan independensi.
Maka tak heran bila remaja mempunyai kecenderungan untuk mengadopsi informasi yang diterima oleh teman-temannya, tanpa memiliki dasar informasi yang signifikan dari sumber yang lebih dapat dipercaya. Informasi dari teman-temannya tersebut, dalam hal ini sehubungan dengan perilaku seks pranikah, tak jarang menimbulkan rasa penasaran yang membentuk serangkaian pertanyaan dalam diri remaja. Untuk menjawab pertanyaan itu sekaligus membuktikan kebenaran informasi yang diterima, mereka cenderung melakukan dan mengalami perilaku seks pranikah itu sendiri.
Pengaruh media dan televisi pun sering kali diimitasi oleh remaja dalam perilakunya sehari-hari. Misalnya saja remaja yang menonton film remaja yang berkebudayaan barat, melalui observational learning, mereka melihat perilaku seks itu menyenangkan dan dapat diterima lingkungan. Hal ini pun diimitasi oleh mereka, terkadang tanpa memikirkan adanya perbedaan kebudayaan, nilai serta norma-norma dalam lingkungan masyakarat yang berbeda.
Perilaku yang tidak sesuai dengan tugas perkembangan remaja pada umumnya dapat dipengaruhi orang tua. Bilamana orang tua mampu memberikan pemahaman mengenai perilaku seks kepada anak-anaknya, maka anak-anaknya cenderung mengontrol perilaku seksnya itu sesuai dengan pemahaman yang diberikan orang tuanya.
Hal ini terjadi karena pada dasarnya pendidikan seks yang terbaik adalah yang diberikan oleh orang tua sendiri, dan dapat pula diwujudkan melalui cara hidup orang tua dalam keluarga sebagai suami-istri yang bersatu dalam perkawinan.
Kesulitan yang timbul kemudian adalah apabila pengetahuan orang tua kurang memadai menyebabkan sikap kurang terbuka dan cenderung tidak memberikan pemahaman tentang masalah-masalah seks anak. Akibatnya anak mendapatkan informasi seks yang tidak sehat. Seorang peneliti menyimpulkan hasil penelitiannya sebagai berikut: informasi seks yang tidak sehat atau tidak sesuai dengan perkembangan usia remaja ini mengakibatkan remaja terlibat dalam kasus-kasus berupa konflik-konflik dan gangguan mental, ide-ide yang salah dan ketakutan-ketakutan yang berhubungan dengan seks. Dalam hal ini, terciptanya konflik dan gangguan mental serta ide-ide yang salah dapat memungkinkan seorang remaja untuk melakukan perilaku seks pranikah
Rabu, 01 September 2010
REMAJA DAN PACARAN sebuah Tinjauan Psikologis
Latar Belakang
Psikologi perkembangan merupakan cabang dari psikologi individu, baik sebelum maupun setelah kelahiran berikut kematangan perilaku J.P. Chaplin, 1979) psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari karakteristik setiap fase-fase perkembangan. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk mengetahui karakteristik perkembangan fase remaja, hal-hal apa saja yang mempengaruhi psikologi perkembangan pada fase remaja, serta problematika pacaran pada masa remaja, maka dengan ini penulis mengambil judul REMAJA DAN PACARAN
LANDASAN TEORI
Pengertian psikologi perkembangan dan makna remaja
a.Pengertian psikologi perkembangan
Psikologi perkembangan merupakan cabang dari psikologi yang mempelajari proses perkembangan individu, baik sebelum maupun setelah kelahiran berikut kematangan perilaku. ( J.P. Chaplin, 1979 ).
Psikologi perkembangan merupakan cabang psikologi yang mempelajari perubahan tingkah laku dan kemampuan sepanjang proses perkembangan individu dari mulai masa konsepsi sampai mati. ( Ross Vasta. dkk, 1992 ).
b.Makna remaja
Remaja adalah tahap umur yang datang setelah masa kanak-kanak berakhir, ditandai oleh pertumbuhan fisik cepat. Pertumbuhan cepat yang terjadi pada tubuh remaja luar dan dalam itu, membawa akibat yang tidak sedikit terhadap sikap, perilaku, kesehatan serta kepribadian remaja. (Darajat Zakiah, Remaja harapan dan tantangan: 8).
Hal inilah yang membawa para pakar pendidikan dan psikologi condong untuk menamakan tahap-tahap peralihan tersebut dalam kelompok tersendiri, yaitu remaja yang merupakan tahap peralihan dari kanak-kanak, serta persiapan untuk memasuki masa dewasa. Biasanya remaja belum dianggap sebagai anggota masyarakat yang perlu didengar dan dipertimbangkan pendapatnya serta dianggap bertanggung jawab atas dirinya. Terlebih dahulu mereka perlu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kapasitas tertentu, serta mempunyai kemantapan emosi, sosial dan kepribadian. Dalam pandangan Islam seorang manusia bila telah akhil baligh, maka telah bertanggung jawab atas setiap perbuatannya. Jika ia berbuat baik akan mendapat pahala dan apabila melakukan perbuatan tidak baik akan berdosa. Masa remaja merupakan masa dimana timbulnya berbagai kebutuhan dan emosi serta tumbuhnya kekuatan dan kemampuan fisik yang lebih jelas dan daya fakir menjadi matang. Namun masa remaja penuh dengan berbagai perasaan yang tidak menentu, cemas dan bimbang, dimana berkecambuk harapan dan tantangan, kesenangan dan kesengsaraan, semuanya harus dilalui dengan perjuangan yang berat, menuju hari depan dan dewasa yang matang.
Secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana individu berintelegensi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan uang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak. Integrasi dalam masyarakat (dewasa) mempunyai banyak aspek efektif, kurang lebih berhubungan dengan masa puber. Termasuk juga perubahan intelektual yang mencolok. Transformasi intelektual yang khas dari cara berfikir remaja ini memungkinkannya untuk mencapai integrasi dalam hubungan sosial orang dewasa, yang kenyataannya merupakan ciri khas yang umum dari periode perkembangan ini.
Fase remaja merupakan perkembangan individu yang sangat penting, yang diawali dengan matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu bereproduksi. Menurut Konpka (Pikunas, 1976) masa remaja ini meliputi (a) remaja awal: 12-15 tahun; (b) remaja madya: 15-18 tahun; (c) remaja akhir: 19-22 tahun. Sementara Salzman mengemukakan, bahwa remaja merupakan masa perkembangan sikap tergantung (dependence) terhadap orang tua ke arah kemandirian (independence), minat-minat seksual, perenungan diri, dan perhatian terhadap nilai-nilai estetika dan isu-isu moral.
Dalam budaya Amerika, periode remaja ini dipandang sebagai “Strom dan Stress”, frustasi dan penderitaan, konflik dan krisis penyesuaian, mimpi dan melamun tentang cinta, dan perasaan teralineasi (tersisihkan) dari kehidupan sosial budaya orang dewasa (Lustin Pikunas, 1976).
2.Ciri-Ciri Masa Remaja
1.Masa remaja sebagai periode peralihan, yaitu peralihan dari masa kanak-kanak ke peralihan masa dewasa.
2.Masa remaja sebagai periode perubahan.
3.Masa remaja sebagai usia bermasalah.
4.Masa remaja sebagai masa mencari identitas.
5.Masa remaja sebagai usia yang menimbulkan ketakutan, karena masalah penyesuaian diri dengan situasi dirinya yang baru, karena setiap perubahan membutuhkan penyesuaian diri.
6.Masa remaja sebagai ambang masa dewasa.
7.Ciri-ciri kejiwaan remaja, tidak stabil, keadaan emosinya goncang, mudah condong kepada ekstrim, sering terdorong, bersemangat, peka, mudah tersinggung, dan perhatiannya terpusat pada dirinya.
3.Alasan-Alasan Yang Umum Untuk Berpacaran Selama Masa Remaja
1.Hiburan
Apabila berkencan dimaksudkan untuk hiburan, remaja menginginkan agar pasanganya mempunyai berbagai keterampilan sosial yang dianggap penting oleh kelompok sebaya, yaitu sikap baik hati dan menyenangkan
2.Sosialisasi
Kalau anggota kelompok sebaya membagi diri dalam pasangan-pasangan kencan, maka laki-laki dan perempuan harus berkencan apabila masih ingin menjadi anggota kelompok dan mengikuti berbagai kegiatan sosial kelompok
3.Status
Berkencan bagi laki-laki dan perempuan, terutama dalam bentuk berpasangan tetap, memberikan status dalam kelompok sebaya, berkencan dalam kondisi demikian merupakan batu loncatan ke status yang lebih tinggi dalam kelompok sebaya.
4.Masa Pacaran
Dalam pola pacaran, berkencan berperan penting karena remaja jatuh cinta dan berharap serta merencanakan perkawinan, ia sendiri harus memikirkan Sungguh-sungguh masalah keserasian pasangan kencan sebagai teman hidup.
5.Pemilihan Teman Hidup
Banyak remaja yang bermaksud cepat menikahi memandang kencan sebagai cara percobaan atau usaha untuk mendapatkan teman hidup.
4.Kebutuhan Remaja
1.Kebutuhan akan pengendalian diri
2.Kebutuhan akan kebebasan
3.Kebutuhan akan rasa kekeluargaan
4.Kebutuhan akan penerimaan sosial
5.Kebutuhan akan penyesuaian diri
6.Kebutuhan akan agama dan nilai-nilai sosial
5.Berbagai konflik yang dialami oleh remaja
1.Konflik antara kebutuhan untuk mengendalikan diri dan kebutuhan untuk bebas dan merdeka
2.Konflik antara kebutuhan akan kebebasan dan kebutuhan akan ketergantungan kepada orang tua.
3.Konflik antara kebutuhan seks dan kebutuhan agama serta nilai sosial.
4.Konflik antara prinsip dan nilai-nilai yang dipelajari oleh remaja ketika ia kecil dulu dengan prinsip dan nilai yang dilakukan oleh orang dewasa di lingkungannya dalam kehidupan sehari-hari.
5.Konflik menghadapi masa depan.
6.Tugas-tugas perkembangan remaja
William Kay mengemukakan tugas-tugas perkembangan remaja itu sebagai berikut :
a.Menerima fisiknya sendiri berikut keragaman kualitasnya.
b.Mencapai kemandirian emosional dari orangtua atau figur-figur yang mencapai otoritas.
c.Mengembangkan keterampilan komunikasi interpersonal dan belajar bergaul dengan teman sebaya atau orang lain, baik secara individu maupun kelompok.
d.Menemukan manusia model yang dijadikan identitasnya.
e.Menerima dirinya sendiri dan memiliki kepercayaan terhadap kemampuannya sendiri
f.Memperkuat self-control (kemampuan mengendalikan diri) atas dasar skala nilai. Prinsip-prinsip atau falsafah hidup (Weltanschauung).
g.Mampu meninggalkan reaksi dan penyesuaian diri (sikap/perilaku) kenak-kanakan.
7.Masa-Masa Remaja
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian karena sifat-sifat khasnya dan peranannya yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakat orang dewasa. Masa ini dapat diperinci lagi menjadi beberapa masa, yaitu sebagai berikut.
1)Masa praremaja (remaja awal)
Masa praremaja biasanya berlangsung hanya dalam waktu relatif singkat. Masa ini ditandai oleh sifat-sifat negative pada si remaja sehingga seringkali masa ini disebut masa negative dengan gejalanya seperti tidak senang, kurang suka bekerja, pesimisitik, dan sebagainya. Secara garis besar sifat-sifat negative tersebut dapat diringkas, yaitu a) negative dalam prestasi, baik prestasi jasmani maupun prestasi mental; dan b) negative dalam sosial, baik dalam bentuk menarik diri dari masyarakat (negative positif) maupun dalam bentuk agresif terhadap masyarakat (negative aktif).
2)Masa remaja (remaja madya)
Pada masa ini mulai tumbuh dalam diri remaja dorong untuk hidup, kebutuhan akan adanya teman yang dapat memahami dan menolongnya, teman yang dapat turut merasakan suka dan dukanya. Pada masa ini, sebagai masa mencari sesuatu yang dapat dipandang menilai, pantas dijunjung tinggi dan di puja-puja sehingga masa ini disebut masa merindu puja (mendewa-dewakan), yaitu sebagai dewa remaja.
Proses terbentuknya pendirian atau pandangan hidup atau cita-cita hidup itu dapat di pandang sebagai penemuan nilai-nilai kehidupan. Proses penemuan nilai-nilai kehidupan tersebut adalah pertama, karena tiadanya pedoman, si remaja pedoman, si remaja merindukan sesuatu bayang dianggap bernilai, pantas dipuja walau pun sesuatu yang dipujanya belum mempunyai bentuk tertentu, bahkan seringkali remaja hanya mengetahui bahwa dia menginginkan sesuatu tetapi tidak mengetahui apa yang diinginkannya. Kedua objek pemujaan itu telah menjadi lebih jelas, yaitu pribadi-pribadi yang dipandang mendukung nilai-nilai tertentu (jadi personifikasi nilai-nilai). Pada anak laki-laki sering aktif meniru, sedangkan pada anak perempuan kebanyakan pasif, mengagumi, dan memujanya dalam khayalan.
3)Masa remaja akhir
Setelah remaja telah ditentukan pendirian hidupnya, pada dasarnya telah tercapailah masa remaja akhir dan telah terpenuhilah tugas-tugas perkembangan masa remaja, yaitu menemukan pendirian hidup masuklah individu ke dalam masa dewasa.
4)Masa Usia Kemahasiswaan
Masa usia mahasiswa sebenarnya berumur sekitar 18,0 sampai 25,0 tahun. Mereka dapat digolongkan pada masa remaja akhir sampai masa dewasa awal atau dewasa madya. Dilihat dari segi perkembangan, tugas perkembangan pada usia mahasiswa ini ialah pemantapan pendirian hidup.
8.Karakteristik Perkembangan Remaja
Seiring perkembangan dan pertumbuhan fisik, terjadi pula perubahan dan perkembangan di dalam tubuhnya. Kelenjar kanak-kanaknya telah berakhir, berganti dengan kelenjar endokrin yang memproduksi hormon, sehingga menggalakan Pertumbuhan organ seks yang tumbuh menuju kesempurnaan.
Organ seks menjadi besar disertai dengan kemampuannya untuk melaksanakan fungsinya. Pada remaja putri terjadi pembesaran payudara dan pembesaran pinggul. Di samping itu meningkat pula dengan cepat berat dan tinggi badan. Sedangkan pada remaja pria mulai kelihatan (membesar) jakun di lehernya dan suara menjadi sengau / besar. Di samping itu bahunya bertambah lebar dan mulai tumbuh bulu di ketika dan di atas bibir atasnya (kumis). Satu tanda Kematangan seksual dengan jelas pada remaja putri tetapi hanya diketahui oleh yang bersangkutan saja, yaitu terjadinya datang bulan / haid dan pada remaja putera mimpi basah. Tanda-tanda permulaan Kematangan seksual tidak berarti bahwa secara langsung terjadi kemampuan reproduksi.
9.Penyimpangan atau Kenakalan Remaja
1.Seks bebas di kalangan remaja, yang bisa menyebabkan terjangkitnya penyakit AIDS.
2.Kecanduan akan Narkoba yang menyebakan kematian dan AIDS
3.Kecanduan Alkohol / minuman keras.
4.Tawuran.
5.Sering berkunjung ke diskotik.
6.Menjajakan diri kepada pria hidung belang.
10.Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Menyimpang Pada Remaja
1.Kelalaian orangtua dalam mendidik anak (memberikan ajaran dan bimbingan tentang nilai-nilai agama).
2.Sikap perilaku orangtua yang buruk terhadap anak.
3.Kehidupan ekonomi keluarga yang morat marit (miskin/fakir).
4.Diperjualbelikannya minuman keras/obat-obatan terlarang secara bebas.
5.Kehidupan moralitas masyarakat yang bobrok.
6.Beredarnya film-film atau bacaan-bacaan porno.
7.Perselisihan atau konflik orangtua (antar anggota keluarga).
8.Perceraian orangtua.
9.Penjualan alat-alat kontrasepsi yang kurang terkontrol.
10.Hidup menganggur.
11.Kurang dapat memanfaatkan waktu luang.
12.Pergaulan negatif (teman bergaul yang sikap dan perilakunya kurang memperhatikan nilai-nilai moral).
Kesimpulan
Dalam ajaran Islam sesungguhnya istilah pacaran itu tidak ada, yang ada hanyalah istilah ta’aruf yaitu perkenalan antara calon istri dan calon suami. Tetapi mungkin disebabkan oleh semakin berkembangnya teknologi sehingga pergaulan semakin luas dan berkembang sehingga banyak orang yang setuju dengan pacaran. Hal ini juga mungkin disebabkan karena Indonesia bukan negara Islam, sehingga peraturan / hukum-hukum islam di Indonesia tidak begitu kuat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari tidak seperti di negara Islam lainnya seperti Arab Saudi. Serta tuntutan dan perkembangan zaman yang membuat sistem /cara didik dan pergaulan pada zaman “Siti Nurbaya” tidak bisa diterapkan lagi dalam kehidupan zaman sekarang.
Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis dengan cara membagikan angkat yang berisi pertanyaan-pertanyaan tentang masalah penelitian kepada 50 responden, dapat disimpulkan bahwa :
1.Sebagian besar responden menyatakan setuju hingga pacaran.
2.Sebagian besar responden menyatakan pernah mempunyai pacar atau berpacaran.
3.Sebagian besar responden menyatakan sedang tak mempunyai pacar saat ini (periode 2008).
4.Sebagian besar responden menyatakan pertama kali mempunyai pacar pada usia < 17 tahun. Hal ini sangat beresiko sekali, karena umur <17 tahun adalah umur yang sangat rentan dan labil terjerumus ke dalam hal-hal yang sifatnya negatif serta masih kurangnya daya kontrol untuk mengontrol diri, emosi nafsunya.
B.Saran
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan kepada 50 responden, penulis menyadari bahwa ada perbedaan prinsip hidup, penulis sangat menghargai kepada mahasiswa atau responden yang menyatakan tak setuju hingga pacaran dan yang menyatakan setuju hingga pacaran. Maka dengan ini, penulis ingin memberikan saran-saran kepada pembaca yang mungkin bisa bermanfaat, diantaranya:
1.Bagi responden mahasiswa yang menyatakan tak setuju hingga pacaran, dapat melakukan ta’aruf kepada calon suami atau istri.
2.Bagi responden atau mahasiswa yang menyatakan setuju hingga pacaran diharapkan agar bisa menjaga kelancaran kuliahnya, jadikan pacaran sebagai motivasi atau penyemangat untuk berprestasi dalam bidang pendidikan.
3.Jadikan agama dan keimanan sebagai alat untuk membatasi atau mengontrol diri dalam berpacaran agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas atau seks bebas.
4.Bagi mempunyai pacar diharapkan untuk bisa menjaga diri, kehormatan kesucian dan nama baik dirinya sendiri, keluarga, agama, almamater dan daerah asalnya serta bangsanya.
DAFTAR PUSTAKA
Darajat Zakiah, 1995, Remaja Harapan dan Tantangan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
B. Hur lock Elizabeth, 1999, Psikologis Perkembangan, Jakarta: Erlangga
Syamsu Yusuf, 2004, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Psikologi perkembangan merupakan cabang dari psikologi individu, baik sebelum maupun setelah kelahiran berikut kematangan perilaku J.P. Chaplin, 1979) psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari karakteristik setiap fase-fase perkembangan. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk mengetahui karakteristik perkembangan fase remaja, hal-hal apa saja yang mempengaruhi psikologi perkembangan pada fase remaja, serta problematika pacaran pada masa remaja, maka dengan ini penulis mengambil judul REMAJA DAN PACARAN
LANDASAN TEORI
Pengertian psikologi perkembangan dan makna remaja
a.Pengertian psikologi perkembangan
Psikologi perkembangan merupakan cabang dari psikologi yang mempelajari proses perkembangan individu, baik sebelum maupun setelah kelahiran berikut kematangan perilaku. ( J.P. Chaplin, 1979 ).
Psikologi perkembangan merupakan cabang psikologi yang mempelajari perubahan tingkah laku dan kemampuan sepanjang proses perkembangan individu dari mulai masa konsepsi sampai mati. ( Ross Vasta. dkk, 1992 ).
b.Makna remaja
Remaja adalah tahap umur yang datang setelah masa kanak-kanak berakhir, ditandai oleh pertumbuhan fisik cepat. Pertumbuhan cepat yang terjadi pada tubuh remaja luar dan dalam itu, membawa akibat yang tidak sedikit terhadap sikap, perilaku, kesehatan serta kepribadian remaja. (Darajat Zakiah, Remaja harapan dan tantangan: 8).
Hal inilah yang membawa para pakar pendidikan dan psikologi condong untuk menamakan tahap-tahap peralihan tersebut dalam kelompok tersendiri, yaitu remaja yang merupakan tahap peralihan dari kanak-kanak, serta persiapan untuk memasuki masa dewasa. Biasanya remaja belum dianggap sebagai anggota masyarakat yang perlu didengar dan dipertimbangkan pendapatnya serta dianggap bertanggung jawab atas dirinya. Terlebih dahulu mereka perlu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kapasitas tertentu, serta mempunyai kemantapan emosi, sosial dan kepribadian. Dalam pandangan Islam seorang manusia bila telah akhil baligh, maka telah bertanggung jawab atas setiap perbuatannya. Jika ia berbuat baik akan mendapat pahala dan apabila melakukan perbuatan tidak baik akan berdosa. Masa remaja merupakan masa dimana timbulnya berbagai kebutuhan dan emosi serta tumbuhnya kekuatan dan kemampuan fisik yang lebih jelas dan daya fakir menjadi matang. Namun masa remaja penuh dengan berbagai perasaan yang tidak menentu, cemas dan bimbang, dimana berkecambuk harapan dan tantangan, kesenangan dan kesengsaraan, semuanya harus dilalui dengan perjuangan yang berat, menuju hari depan dan dewasa yang matang.
Secara psikologis, masa remaja adalah usia dimana individu berintelegensi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam tingkatan uang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak. Integrasi dalam masyarakat (dewasa) mempunyai banyak aspek efektif, kurang lebih berhubungan dengan masa puber. Termasuk juga perubahan intelektual yang mencolok. Transformasi intelektual yang khas dari cara berfikir remaja ini memungkinkannya untuk mencapai integrasi dalam hubungan sosial orang dewasa, yang kenyataannya merupakan ciri khas yang umum dari periode perkembangan ini.
Fase remaja merupakan perkembangan individu yang sangat penting, yang diawali dengan matangnya organ-organ fisik (seksual) sehingga mampu bereproduksi. Menurut Konpka (Pikunas, 1976) masa remaja ini meliputi (a) remaja awal: 12-15 tahun; (b) remaja madya: 15-18 tahun; (c) remaja akhir: 19-22 tahun. Sementara Salzman mengemukakan, bahwa remaja merupakan masa perkembangan sikap tergantung (dependence) terhadap orang tua ke arah kemandirian (independence), minat-minat seksual, perenungan diri, dan perhatian terhadap nilai-nilai estetika dan isu-isu moral.
Dalam budaya Amerika, periode remaja ini dipandang sebagai “Strom dan Stress”, frustasi dan penderitaan, konflik dan krisis penyesuaian, mimpi dan melamun tentang cinta, dan perasaan teralineasi (tersisihkan) dari kehidupan sosial budaya orang dewasa (Lustin Pikunas, 1976).
2.Ciri-Ciri Masa Remaja
1.Masa remaja sebagai periode peralihan, yaitu peralihan dari masa kanak-kanak ke peralihan masa dewasa.
2.Masa remaja sebagai periode perubahan.
3.Masa remaja sebagai usia bermasalah.
4.Masa remaja sebagai masa mencari identitas.
5.Masa remaja sebagai usia yang menimbulkan ketakutan, karena masalah penyesuaian diri dengan situasi dirinya yang baru, karena setiap perubahan membutuhkan penyesuaian diri.
6.Masa remaja sebagai ambang masa dewasa.
7.Ciri-ciri kejiwaan remaja, tidak stabil, keadaan emosinya goncang, mudah condong kepada ekstrim, sering terdorong, bersemangat, peka, mudah tersinggung, dan perhatiannya terpusat pada dirinya.
3.Alasan-Alasan Yang Umum Untuk Berpacaran Selama Masa Remaja
1.Hiburan
Apabila berkencan dimaksudkan untuk hiburan, remaja menginginkan agar pasanganya mempunyai berbagai keterampilan sosial yang dianggap penting oleh kelompok sebaya, yaitu sikap baik hati dan menyenangkan
2.Sosialisasi
Kalau anggota kelompok sebaya membagi diri dalam pasangan-pasangan kencan, maka laki-laki dan perempuan harus berkencan apabila masih ingin menjadi anggota kelompok dan mengikuti berbagai kegiatan sosial kelompok
3.Status
Berkencan bagi laki-laki dan perempuan, terutama dalam bentuk berpasangan tetap, memberikan status dalam kelompok sebaya, berkencan dalam kondisi demikian merupakan batu loncatan ke status yang lebih tinggi dalam kelompok sebaya.
4.Masa Pacaran
Dalam pola pacaran, berkencan berperan penting karena remaja jatuh cinta dan berharap serta merencanakan perkawinan, ia sendiri harus memikirkan Sungguh-sungguh masalah keserasian pasangan kencan sebagai teman hidup.
5.Pemilihan Teman Hidup
Banyak remaja yang bermaksud cepat menikahi memandang kencan sebagai cara percobaan atau usaha untuk mendapatkan teman hidup.
4.Kebutuhan Remaja
1.Kebutuhan akan pengendalian diri
2.Kebutuhan akan kebebasan
3.Kebutuhan akan rasa kekeluargaan
4.Kebutuhan akan penerimaan sosial
5.Kebutuhan akan penyesuaian diri
6.Kebutuhan akan agama dan nilai-nilai sosial
5.Berbagai konflik yang dialami oleh remaja
1.Konflik antara kebutuhan untuk mengendalikan diri dan kebutuhan untuk bebas dan merdeka
2.Konflik antara kebutuhan akan kebebasan dan kebutuhan akan ketergantungan kepada orang tua.
3.Konflik antara kebutuhan seks dan kebutuhan agama serta nilai sosial.
4.Konflik antara prinsip dan nilai-nilai yang dipelajari oleh remaja ketika ia kecil dulu dengan prinsip dan nilai yang dilakukan oleh orang dewasa di lingkungannya dalam kehidupan sehari-hari.
5.Konflik menghadapi masa depan.
6.Tugas-tugas perkembangan remaja
William Kay mengemukakan tugas-tugas perkembangan remaja itu sebagai berikut :
a.Menerima fisiknya sendiri berikut keragaman kualitasnya.
b.Mencapai kemandirian emosional dari orangtua atau figur-figur yang mencapai otoritas.
c.Mengembangkan keterampilan komunikasi interpersonal dan belajar bergaul dengan teman sebaya atau orang lain, baik secara individu maupun kelompok.
d.Menemukan manusia model yang dijadikan identitasnya.
e.Menerima dirinya sendiri dan memiliki kepercayaan terhadap kemampuannya sendiri
f.Memperkuat self-control (kemampuan mengendalikan diri) atas dasar skala nilai. Prinsip-prinsip atau falsafah hidup (Weltanschauung).
g.Mampu meninggalkan reaksi dan penyesuaian diri (sikap/perilaku) kenak-kanakan.
7.Masa-Masa Remaja
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian karena sifat-sifat khasnya dan peranannya yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakat orang dewasa. Masa ini dapat diperinci lagi menjadi beberapa masa, yaitu sebagai berikut.
1)Masa praremaja (remaja awal)
Masa praremaja biasanya berlangsung hanya dalam waktu relatif singkat. Masa ini ditandai oleh sifat-sifat negative pada si remaja sehingga seringkali masa ini disebut masa negative dengan gejalanya seperti tidak senang, kurang suka bekerja, pesimisitik, dan sebagainya. Secara garis besar sifat-sifat negative tersebut dapat diringkas, yaitu a) negative dalam prestasi, baik prestasi jasmani maupun prestasi mental; dan b) negative dalam sosial, baik dalam bentuk menarik diri dari masyarakat (negative positif) maupun dalam bentuk agresif terhadap masyarakat (negative aktif).
2)Masa remaja (remaja madya)
Pada masa ini mulai tumbuh dalam diri remaja dorong untuk hidup, kebutuhan akan adanya teman yang dapat memahami dan menolongnya, teman yang dapat turut merasakan suka dan dukanya. Pada masa ini, sebagai masa mencari sesuatu yang dapat dipandang menilai, pantas dijunjung tinggi dan di puja-puja sehingga masa ini disebut masa merindu puja (mendewa-dewakan), yaitu sebagai dewa remaja.
Proses terbentuknya pendirian atau pandangan hidup atau cita-cita hidup itu dapat di pandang sebagai penemuan nilai-nilai kehidupan. Proses penemuan nilai-nilai kehidupan tersebut adalah pertama, karena tiadanya pedoman, si remaja pedoman, si remaja merindukan sesuatu bayang dianggap bernilai, pantas dipuja walau pun sesuatu yang dipujanya belum mempunyai bentuk tertentu, bahkan seringkali remaja hanya mengetahui bahwa dia menginginkan sesuatu tetapi tidak mengetahui apa yang diinginkannya. Kedua objek pemujaan itu telah menjadi lebih jelas, yaitu pribadi-pribadi yang dipandang mendukung nilai-nilai tertentu (jadi personifikasi nilai-nilai). Pada anak laki-laki sering aktif meniru, sedangkan pada anak perempuan kebanyakan pasif, mengagumi, dan memujanya dalam khayalan.
3)Masa remaja akhir
Setelah remaja telah ditentukan pendirian hidupnya, pada dasarnya telah tercapailah masa remaja akhir dan telah terpenuhilah tugas-tugas perkembangan masa remaja, yaitu menemukan pendirian hidup masuklah individu ke dalam masa dewasa.
4)Masa Usia Kemahasiswaan
Masa usia mahasiswa sebenarnya berumur sekitar 18,0 sampai 25,0 tahun. Mereka dapat digolongkan pada masa remaja akhir sampai masa dewasa awal atau dewasa madya. Dilihat dari segi perkembangan, tugas perkembangan pada usia mahasiswa ini ialah pemantapan pendirian hidup.
8.Karakteristik Perkembangan Remaja
Seiring perkembangan dan pertumbuhan fisik, terjadi pula perubahan dan perkembangan di dalam tubuhnya. Kelenjar kanak-kanaknya telah berakhir, berganti dengan kelenjar endokrin yang memproduksi hormon, sehingga menggalakan Pertumbuhan organ seks yang tumbuh menuju kesempurnaan.
Organ seks menjadi besar disertai dengan kemampuannya untuk melaksanakan fungsinya. Pada remaja putri terjadi pembesaran payudara dan pembesaran pinggul. Di samping itu meningkat pula dengan cepat berat dan tinggi badan. Sedangkan pada remaja pria mulai kelihatan (membesar) jakun di lehernya dan suara menjadi sengau / besar. Di samping itu bahunya bertambah lebar dan mulai tumbuh bulu di ketika dan di atas bibir atasnya (kumis). Satu tanda Kematangan seksual dengan jelas pada remaja putri tetapi hanya diketahui oleh yang bersangkutan saja, yaitu terjadinya datang bulan / haid dan pada remaja putera mimpi basah. Tanda-tanda permulaan Kematangan seksual tidak berarti bahwa secara langsung terjadi kemampuan reproduksi.
9.Penyimpangan atau Kenakalan Remaja
1.Seks bebas di kalangan remaja, yang bisa menyebabkan terjangkitnya penyakit AIDS.
2.Kecanduan akan Narkoba yang menyebakan kematian dan AIDS
3.Kecanduan Alkohol / minuman keras.
4.Tawuran.
5.Sering berkunjung ke diskotik.
6.Menjajakan diri kepada pria hidung belang.
10.Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Menyimpang Pada Remaja
1.Kelalaian orangtua dalam mendidik anak (memberikan ajaran dan bimbingan tentang nilai-nilai agama).
2.Sikap perilaku orangtua yang buruk terhadap anak.
3.Kehidupan ekonomi keluarga yang morat marit (miskin/fakir).
4.Diperjualbelikannya minuman keras/obat-obatan terlarang secara bebas.
5.Kehidupan moralitas masyarakat yang bobrok.
6.Beredarnya film-film atau bacaan-bacaan porno.
7.Perselisihan atau konflik orangtua (antar anggota keluarga).
8.Perceraian orangtua.
9.Penjualan alat-alat kontrasepsi yang kurang terkontrol.
10.Hidup menganggur.
11.Kurang dapat memanfaatkan waktu luang.
12.Pergaulan negatif (teman bergaul yang sikap dan perilakunya kurang memperhatikan nilai-nilai moral).
Kesimpulan
Dalam ajaran Islam sesungguhnya istilah pacaran itu tidak ada, yang ada hanyalah istilah ta’aruf yaitu perkenalan antara calon istri dan calon suami. Tetapi mungkin disebabkan oleh semakin berkembangnya teknologi sehingga pergaulan semakin luas dan berkembang sehingga banyak orang yang setuju dengan pacaran. Hal ini juga mungkin disebabkan karena Indonesia bukan negara Islam, sehingga peraturan / hukum-hukum islam di Indonesia tidak begitu kuat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari tidak seperti di negara Islam lainnya seperti Arab Saudi. Serta tuntutan dan perkembangan zaman yang membuat sistem /cara didik dan pergaulan pada zaman “Siti Nurbaya” tidak bisa diterapkan lagi dalam kehidupan zaman sekarang.
Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis dengan cara membagikan angkat yang berisi pertanyaan-pertanyaan tentang masalah penelitian kepada 50 responden, dapat disimpulkan bahwa :
1.Sebagian besar responden menyatakan setuju hingga pacaran.
2.Sebagian besar responden menyatakan pernah mempunyai pacar atau berpacaran.
3.Sebagian besar responden menyatakan sedang tak mempunyai pacar saat ini (periode 2008).
4.Sebagian besar responden menyatakan pertama kali mempunyai pacar pada usia < 17 tahun. Hal ini sangat beresiko sekali, karena umur <17 tahun adalah umur yang sangat rentan dan labil terjerumus ke dalam hal-hal yang sifatnya negatif serta masih kurangnya daya kontrol untuk mengontrol diri, emosi nafsunya.
B.Saran
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan kepada 50 responden, penulis menyadari bahwa ada perbedaan prinsip hidup, penulis sangat menghargai kepada mahasiswa atau responden yang menyatakan tak setuju hingga pacaran dan yang menyatakan setuju hingga pacaran. Maka dengan ini, penulis ingin memberikan saran-saran kepada pembaca yang mungkin bisa bermanfaat, diantaranya:
1.Bagi responden mahasiswa yang menyatakan tak setuju hingga pacaran, dapat melakukan ta’aruf kepada calon suami atau istri.
2.Bagi responden atau mahasiswa yang menyatakan setuju hingga pacaran diharapkan agar bisa menjaga kelancaran kuliahnya, jadikan pacaran sebagai motivasi atau penyemangat untuk berprestasi dalam bidang pendidikan.
3.Jadikan agama dan keimanan sebagai alat untuk membatasi atau mengontrol diri dalam berpacaran agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas atau seks bebas.
4.Bagi mempunyai pacar diharapkan untuk bisa menjaga diri, kehormatan kesucian dan nama baik dirinya sendiri, keluarga, agama, almamater dan daerah asalnya serta bangsanya.
DAFTAR PUSTAKA
Darajat Zakiah, 1995, Remaja Harapan dan Tantangan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
B. Hur lock Elizabeth, 1999, Psikologis Perkembangan, Jakarta: Erlangga
Syamsu Yusuf, 2004, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Jumat, 27 Agustus 2010
MENCEGAH PERILAKU SEKS YANG TIDAK SEHAT PADA REMAJA MELALUI PENDIDIKAN SEKS
Masa remaja adalah suatu tahap dalam perkembangan di mana seseorang mengalami perubahan-perubahan yang dramatis dari aseksual menjadi seksual. Perubahan-perubahan tersebut terutama ditandai oleh perkembangan karakteristik seks primer dan seks sekunder. Perkembangan karakteristik seksual kemudian menyebabkan perkembangan perilaku seks seperti tertarik pada lawan jenis dan keinginan untuk melakukan hubungan seks. Perilaku seks pada remaja dapat mengarah pada problem yang serius jika perilaku tersebut diekspresikan secara tidak sehat atau tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Perilaku seks yang tidak sehat pada remaja merugikan remaja yang bersangkutan paling tidak didasarkan pada tiga pertimbangan.
Pertama, remaja yang memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko besar untuk gagal dalam pendidikan sekolah. Perilaku seks seperti pacaran tidak menyebabkan remaja mengabaikan waktunya untuk belajar. Contoh kejadian diantaranya adalah tertangkapnya beberapa pelajar remaja, dengan memakai seragam sekolah, bersama pasangannya pada saat dilakukan razia pada jam sekolah di tempat-tempat rekreasi. Di samping banyak waktu untuk belajar yang hilang, gangguan dalam konsentrasi dalam belajar juga dapat terjadi.
Kedua, remaja yang memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko mendapatkan sorotan tajam, cemoohan, bahkan sanksi lebih keras dari masyarakat. Jika hal ini sampai terjadi, citra buruk akan melekat pada remaja yang bersangkutan dan tentu manjadi hambatan dalam penyesuaian sosialnya.
Ketiga, remaja yang memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko untuk mengalami kehamilan. Kehamilan yang tidak diharapkan tentu merugikan kedua belah pihak baik pihak laki-laki dan terutama pihak perempuan. Menurut Institut Alan Guttmacher (2003) kira-kira 60% remaja di dunia mengalami kehamilan yang tidak diharapkan. Sementara itu Billingham (1992) menyatakan “Pregnancy is the single most common cause of school dropout among girls; nearly 70% students fail to complete hing school”.
Keempat, remaja yang memiliki perilaku seks yang tidak sehat beresiko tinggi terinfeksi penyakit menular seksual. Gonorrhea, salah satu penyakit kelamin yang menular lewat hubungan seks. Remaja akan tertular gonorrhea jika dirinya berhubungan seks dengan seseorang yang sudah terinfeksi penyakit ini. HIV (human immunodeficiency virus), yang dikenal sebagai virus yang mematikan, karena sampai saat ini belum ditemuan obat untuk membasminya, menular antara lain juga melalui hubungan seks. Oleh karena itu hubungan seks dengan sembarang orang, terutama PSK beresiko tinggi untuk terinfeksi HIV/AIDS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sampai 60% dari mereka yang terinfeksi virus HIV adalah mereka yang berusia 20 tahun ke bawah (Alan Guttmacher Institut, 2003).
Gambaran tentang perilaku seks yang beresiko tinggi juga terjadi di Indonesia sebagaimana dipaparkan oleh Made Putri Ayu Rasmini (2008) berikut ini. Pada bulan April 2007 SMA Negeri 2 Denpasar bekerjasama dengan Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) SMA Negeri 2 Denpasar dan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali, mengadakan penelitian tentang perilaku seks remaja sekolah di Denpasar. Dari responden yang jumlahnya 766, terdapat 526 remaja yang menyatakan telah berperilaku seks seperti berpelukan, 458 responden sudah berciuman bibir, 202 responden sudah pernah mencium leher (necking), disusul 138 responden udah menggesek-gesekkan alat kelamin tanpa berhubungan seks (petting), 103 responden sudah pernah hubungan seksual, dan 159 menyatakan aktivitas seksual lain selain yang disebutkan tadi. Aktivitas seksual tersebut bisa dilakukan bersama teman, pacar, seseorang atau beberapa orang tanpa status yang jelas, bahkan dengan pekerja seks komersil (PSK). Dalam penelitian tersebut ditemukan fakta bahwa dari 766 responden ternyata 103 orang pernah melakukan hubungan seksual dan bahkan 49 orang di antaranya melakukan hubungan seksual dengan PSK (Made Putri Ayu Rasmini, 2008).
Bahwa perilaku seks yang tidak sehat mengancam masa depan, kesehatan, dan keselamatan remaja juga dipaparkan oleh Made Putri Ayu Rasmini. Dalam konteks ini Rasmni menyatakan: ”Jika saat ini remaja tersebut berusia 16 atau 17 tahun mereka melakukannya tanpa kondom, bisa jadi mereka akan tertular infeksi menular seksual (IMS) atau parahnya human immunodeficiency virus (HIV), virus penyebab acquired immune deficiency syndrome (AIDS), maka dengan masa inkubasi sekitar 5-10 tahun dapat diprediksikan mereka baru ketahuan tahu mengidap HIV kira-kira di usia 22 atau 27 tahun ketika mulai memasuki fase AIDS, padahal ini usia yang sangat produktif.” Resiko remaja terinfeksi virus HIV sangat besar jika mereka berhubungan seks dengan PSK. Menurut Prof. Wimpie P. di Denpasar, per November 2007, 441 wanita dari 4.041 orang dengan HIV/AIDS. Dari 441 wanita penderita HIV/AIDS ini terdiri dari pemakai narkoba suntik 33 orang, dan 120 pekerja seksual.
Pendidikan Seks Sebelum Remaja Merupakan Kebutuhan
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perilaku seks yang tidak sehat pada remaja merugikan masa depan dan kesehatan, bahkan keselamatan mereka. Oleh karena itu perilaku ini harus dicegah. Berdasarkan pendapat para ahli seperti Singgih D. Gunarso, Sarwono, dan Forest, serta hasil penelitian, diantaranya penelitian tentang hubungan pendidikan seks sejak dini dengan perilaku seks pada remaja di SMA Tunas Harapan Bandar Lampung tahun 2007, pendidikan seks merupakan pilihan yang tepat untuk mencegah fenomena tersebut. Sebagai upaya pencegahan, pendidikan seks harus sudah diberikan kepada individu sebelum menginjak remaja.
Untuk mencapai tujuan pendidikan seks secara benar, beberapa aspek tentang pendidikan seks harus dipertimbangkan secara matang. Pertama, apakah pendidikan seks itu? Kedua, apakah tujuan dari pendidikan seks? Ketiga, mulai kapan sebaiknya pendidikan seks diberikan? Keempat, bagaimana sebaiknya pendidikan seks diberikan, Kelima, materi apa saja yang sebaiknya atau seharusnya diberikan dalam pendidikan seks? Keenam, siapa yang seharusnya memberikan pendidikan seks?Salam Ikhlas Tizar Rahmawan
SEKS, REMAJA DAN ABORSI
Salam Ikhlas Tizar Rahmawan
Aborsi pun akhirnya menjadi buah simalakama di Indonesia.Di sisi lain aborsi dengan alasan non medik dilarang dengan keras di Indonesia tapi di sisi lainnya aborsi ilegal meningkatkan resiko kematian akibat kurangnya fasilitas dan prasarana medis , bahkan aborsi ilegal sebagian besarnya dilakukan dengan cara tradisonal yang semakin meningkatkan resiko tersebut.
Angka kematian akibat aborsi mencapai sekitar 11 % dari angka kematian ibu hami dan melahirkan , yang di Indonesia mencapai 390 per 100.000 kelahiran hidup , sebuah angka yang cukup tinggi bahkan untuk ukuran Asia maupun dunia.
Tapi ada satu hal yang perlu di garis bawahi mengenai hal ini.Angka kematian akibat aborsi itu adalah angka resmi dari pemerintah, sementara aborsi yang dilakukan remaja karena sebagian besarnya adalah aborsi ilegal. Praktek aborsi yang dilakukan remaja sebagaimana dilaporkan oleh sebuah media terbitan tanah air diperkirakan mencapai
5 juta kasus per tahun, sebuah jumlah yang sangat fantastis bahkan untuk ukuran dunia sekalipun.Dan karena ilegal aborsi yang dilakukan remaja ini sangat beresiko berakhir dengan kematian.
Pro Live v.s Pro Choise
Pada tahun 1996 terjadi peristiwa yang mengejutkan publik Amerika , Paul Hill seorang mantan pendeta Presbyterian menyerang klinik aborsi Ladies Center di Pensacola, Florida dan menembak mati dua orang dokter dan seorang perawat serta melukai beberapa orang lainnya.
Peristiwa tersebut menandai titik ekstrim dari peseteruan kelompok pro live dan pro choise di Amerika Serikat. Isu aborsi yang terbagi dalam kedua mazhab besar ini bisa menyebabkan seorang politisi di Amerika Serikat naik atau terdepak dari kursinya. Perdebatan antara kedua kutub ini mulai terjadi ketika aborsi dilegalkan di Amerika Serikat pada tahun 1973.
Pro Live berargumen bahwa setiap manusia termasuk yang belum lahir memiliki hak untuk hidup, dan hak seseorang untuk hidup merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia universal, sementara kelompok pro choise beranggapan bahwa seorang perempuan
berhak menentukan pilihan atas tubuhnya, dan hak menentukan pilihan adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi.
Kubu pro choise semakin menguat bukan saja di Amerika melainkan juga di dunia pada masa Bill Clinton berkuasa. Kebijakan pemerintah Amerika Serikat pada waktu itu menguntungkan kubu pro choise diantaranya pengucuran dana pemerintah kepada klinik-klinik aborsi (yang kemudian dihentikan pada masa George W Bush berkuasa).
Selain itu di dunia internasional pemerintah Amerika Serikat berhasil mensponsori dan mempengaruhi banyak negara di dunia untuk mendukung kebijakan yang condong ke kutub pro choise dalam konvensi-konvensi badan dunia PBB dalam hal kependudukan,
keluarga dan perempuan.
Kebijakan Aborsi di Indonesia
Indonesia termasuk salah satu negara yang menentang pelegalan aborsi dalam konvensi-konvensi badan dunia PBB, satu kubu dengan negara-negara muslim dunia ,sebagian negara Amerika Latin dan Vatikan.
Di Indonesia aborsi dianggap ilegal kecuali atas alasan medis untuk menyelamatkan nyawa sang ibu. Oleh karena itulah praktek aborsi dapat dikenai pidana oleh negara. Fatwa lembaga keagamaan pun rata-rata mendukung kebijakan pemerintah tersebut , misalnya fatwa Majlis Tarjih Muhammadiyah tahun 1989 tentang aborsi yang menyatakan bahwa aborsi dengan alasan medik diperbolehkan dan aborsi dengan alasan non medik diharamkan.
Akan tetapi bisakah Indonesia digolongkan dalam kubu pro live. Jawabnya bisa ya bisa tidak. Walaupun kebijakan pemerintah Indonesia dengan melarang parktek aborsi condong ke kubu pro live akan tetapi kebijakan lainnya justru mendorong terjadinya
praktek aborsi. Diantaranya larangan bagi siswa/i yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah untuk menikah. Kebijakan inilah yang mendorong terjadinya praktek aborsi, siswi yang hamil akan dikeluarkan dari sekolah dan dilarang untuk melanjutkan studynya, selain oleh karena tekanan orang tua, masyarakat dan lingku-ngan. Karena itulah aborsi menjadi pilihan terbaik dari yang terburuk yang bisa diambil oleh seorang remaja yang hamil di luar nikah.
Penutup dan Analisa
Memang mencegah lebih baik daripada mengobati. Memberi pengetahuan mengenai beresikonya melakukan seks pra nikah atau sex bebas adalah salah satu metode paling tepat untuk menurunkan resiko kehamilan di luar nikah. Akan tetapi ketika nasi telah menjadi bubur apa tindakan kita.Apakah kita hanya terbatas pada menghukum dan
menghakimi mereka saja.
Kesalahan mereka tidak bisa dilepaskan dari kesalahan kita juga, baik sebagai orang tua, pendidik maupun komponen masyarakat lainnya. Oleh karena itulah perlu dicarikan sebuah solusi yang tepat dalam menangani masalah ini.
Indonesia memang bukan seperti negara maju, dimana mereka sudah berpengalaman dalam menangani masalah-masalah seperti ini dengan melibatkan semua pihak, baik orang tua, para guru, teman-temannya di sekolah bahkan juga pemerintah. Sementara Indonesia yang merupakan negara yang bertransisi dari masyarakat tradisonalis ke masyarakat modern bahkan pra modern tidak memiliki kesiapan dalam menghadapi
persoalan ini. Sehingga aksi-aksi yang dilakukan pun lebih banyak merupakan aksi panik seperti halnya mengeluarkan siswi hamil tersebut.
Resiko meningkatnya perilaku seks pra nikah dan seks bebas tidak dapat dihindari akibat perkembangan budaya modern dan meningkatnya usia pasangan nikah. Tapi sangat disayangkan apabila pemerintah dan juga kalangan pendidik dan komponen masyarakat tidak memiliki sebuah konsep yang terarah dan jelas untuk menghadap fenomena sosial ini. Peningkatan usia nikah harusnya juga diikuti dengan pembekalan mengenai sex pada kalangan remaja sehingga mereka bisa mengendalikan diri dan menjauhi perilaku sex beresiko tersebut. Akan tetapi budaya sex tabu menempatkan kalangan remaja seperti anak kecil yang dipandang dan dianggap tidak perlu tau masalah sex.
Selain itu perlu ada jaminan, bila memang pemerintah mengambil kebijakan pro live seharusnya diikuti kebijakan-kebijakan lain yang sifatnya melindungi hak kalangan remaja bila mereka mengalami kehamilan di luar nikah , diantaranya hak untuk meneruskan pendidikan, hak untuk mendapatkan fasilitas perawatan medis dan psikis yang memadai serta jaminan perawatan terhadap bayi yang akan dilahirkannya.
Apabila jaminan-jaminan seperti ini tidak mampu disediakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat maupun komponen masyarakat lainnya termasuk orang tua dan pendidik, maka kebijakan pelarangan aborsi menjadi kontra produktif bagi
remaja, dan pencegahan praktek aborsi ilegal oleh remaja menjadi sia-sia.
Aborsi pun akhirnya menjadi buah simalakama di Indonesia.Di sisi lain aborsi dengan alasan non medik dilarang dengan keras di Indonesia tapi di sisi lainnya aborsi ilegal meningkatkan resiko kematian akibat kurangnya fasilitas dan prasarana medis , bahkan aborsi ilegal sebagian besarnya dilakukan dengan cara tradisonal yang semakin meningkatkan resiko tersebut.
Angka kematian akibat aborsi mencapai sekitar 11 % dari angka kematian ibu hami dan melahirkan , yang di Indonesia mencapai 390 per 100.000 kelahiran hidup , sebuah angka yang cukup tinggi bahkan untuk ukuran Asia maupun dunia.
Tapi ada satu hal yang perlu di garis bawahi mengenai hal ini.Angka kematian akibat aborsi itu adalah angka resmi dari pemerintah, sementara aborsi yang dilakukan remaja karena sebagian besarnya adalah aborsi ilegal. Praktek aborsi yang dilakukan remaja sebagaimana dilaporkan oleh sebuah media terbitan tanah air diperkirakan mencapai
5 juta kasus per tahun, sebuah jumlah yang sangat fantastis bahkan untuk ukuran dunia sekalipun.Dan karena ilegal aborsi yang dilakukan remaja ini sangat beresiko berakhir dengan kematian.
Pro Live v.s Pro Choise
Pada tahun 1996 terjadi peristiwa yang mengejutkan publik Amerika , Paul Hill seorang mantan pendeta Presbyterian menyerang klinik aborsi Ladies Center di Pensacola, Florida dan menembak mati dua orang dokter dan seorang perawat serta melukai beberapa orang lainnya.
Peristiwa tersebut menandai titik ekstrim dari peseteruan kelompok pro live dan pro choise di Amerika Serikat. Isu aborsi yang terbagi dalam kedua mazhab besar ini bisa menyebabkan seorang politisi di Amerika Serikat naik atau terdepak dari kursinya. Perdebatan antara kedua kutub ini mulai terjadi ketika aborsi dilegalkan di Amerika Serikat pada tahun 1973.
Pro Live berargumen bahwa setiap manusia termasuk yang belum lahir memiliki hak untuk hidup, dan hak seseorang untuk hidup merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia universal, sementara kelompok pro choise beranggapan bahwa seorang perempuan
berhak menentukan pilihan atas tubuhnya, dan hak menentukan pilihan adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi.
Kubu pro choise semakin menguat bukan saja di Amerika melainkan juga di dunia pada masa Bill Clinton berkuasa. Kebijakan pemerintah Amerika Serikat pada waktu itu menguntungkan kubu pro choise diantaranya pengucuran dana pemerintah kepada klinik-klinik aborsi (yang kemudian dihentikan pada masa George W Bush berkuasa).
Selain itu di dunia internasional pemerintah Amerika Serikat berhasil mensponsori dan mempengaruhi banyak negara di dunia untuk mendukung kebijakan yang condong ke kutub pro choise dalam konvensi-konvensi badan dunia PBB dalam hal kependudukan,
keluarga dan perempuan.
Kebijakan Aborsi di Indonesia
Indonesia termasuk salah satu negara yang menentang pelegalan aborsi dalam konvensi-konvensi badan dunia PBB, satu kubu dengan negara-negara muslim dunia ,sebagian negara Amerika Latin dan Vatikan.
Di Indonesia aborsi dianggap ilegal kecuali atas alasan medis untuk menyelamatkan nyawa sang ibu. Oleh karena itulah praktek aborsi dapat dikenai pidana oleh negara. Fatwa lembaga keagamaan pun rata-rata mendukung kebijakan pemerintah tersebut , misalnya fatwa Majlis Tarjih Muhammadiyah tahun 1989 tentang aborsi yang menyatakan bahwa aborsi dengan alasan medik diperbolehkan dan aborsi dengan alasan non medik diharamkan.
Akan tetapi bisakah Indonesia digolongkan dalam kubu pro live. Jawabnya bisa ya bisa tidak. Walaupun kebijakan pemerintah Indonesia dengan melarang parktek aborsi condong ke kubu pro live akan tetapi kebijakan lainnya justru mendorong terjadinya
praktek aborsi. Diantaranya larangan bagi siswa/i yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan menengah untuk menikah. Kebijakan inilah yang mendorong terjadinya praktek aborsi, siswi yang hamil akan dikeluarkan dari sekolah dan dilarang untuk melanjutkan studynya, selain oleh karena tekanan orang tua, masyarakat dan lingku-ngan. Karena itulah aborsi menjadi pilihan terbaik dari yang terburuk yang bisa diambil oleh seorang remaja yang hamil di luar nikah.
Penutup dan Analisa
Memang mencegah lebih baik daripada mengobati. Memberi pengetahuan mengenai beresikonya melakukan seks pra nikah atau sex bebas adalah salah satu metode paling tepat untuk menurunkan resiko kehamilan di luar nikah. Akan tetapi ketika nasi telah menjadi bubur apa tindakan kita.Apakah kita hanya terbatas pada menghukum dan
menghakimi mereka saja.
Kesalahan mereka tidak bisa dilepaskan dari kesalahan kita juga, baik sebagai orang tua, pendidik maupun komponen masyarakat lainnya. Oleh karena itulah perlu dicarikan sebuah solusi yang tepat dalam menangani masalah ini.
Indonesia memang bukan seperti negara maju, dimana mereka sudah berpengalaman dalam menangani masalah-masalah seperti ini dengan melibatkan semua pihak, baik orang tua, para guru, teman-temannya di sekolah bahkan juga pemerintah. Sementara Indonesia yang merupakan negara yang bertransisi dari masyarakat tradisonalis ke masyarakat modern bahkan pra modern tidak memiliki kesiapan dalam menghadapi
persoalan ini. Sehingga aksi-aksi yang dilakukan pun lebih banyak merupakan aksi panik seperti halnya mengeluarkan siswi hamil tersebut.
Resiko meningkatnya perilaku seks pra nikah dan seks bebas tidak dapat dihindari akibat perkembangan budaya modern dan meningkatnya usia pasangan nikah. Tapi sangat disayangkan apabila pemerintah dan juga kalangan pendidik dan komponen masyarakat tidak memiliki sebuah konsep yang terarah dan jelas untuk menghadap fenomena sosial ini. Peningkatan usia nikah harusnya juga diikuti dengan pembekalan mengenai sex pada kalangan remaja sehingga mereka bisa mengendalikan diri dan menjauhi perilaku sex beresiko tersebut. Akan tetapi budaya sex tabu menempatkan kalangan remaja seperti anak kecil yang dipandang dan dianggap tidak perlu tau masalah sex.
Selain itu perlu ada jaminan, bila memang pemerintah mengambil kebijakan pro live seharusnya diikuti kebijakan-kebijakan lain yang sifatnya melindungi hak kalangan remaja bila mereka mengalami kehamilan di luar nikah , diantaranya hak untuk meneruskan pendidikan, hak untuk mendapatkan fasilitas perawatan medis dan psikis yang memadai serta jaminan perawatan terhadap bayi yang akan dilahirkannya.
Apabila jaminan-jaminan seperti ini tidak mampu disediakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat maupun komponen masyarakat lainnya termasuk orang tua dan pendidik, maka kebijakan pelarangan aborsi menjadi kontra produktif bagi
remaja, dan pencegahan praktek aborsi ilegal oleh remaja menjadi sia-sia.
Kamis, 26 Agustus 2010
Pemerkosaan Dalam Kencan Remaja
Cika tidak menyangka bahwa hal itu akan terjadi pada dirinya. Dalam dua tahun terakhir ini ia telah menjalin kasih dengan Dodi. Tetapi sejak beberapa bulan yang lalu hubungan mereka tidak sehangat dulu lagi semenjak Cika memutuskan untuk kuliah di luar kota-karena ia memang di terima di sebuah universitas negeri di luar kota tinggalnya. Sedangkan Dodi belum diterima di mana-mana. Suatu malam Minggu, Dodi mengajak Cika kencan seperti biasa, pergi makan malam. Tetapi malam itu Dodi kelihatannya tidak seperti biasanya. Ia banyak diam dan terlihat sensitif. Selesai makan malam Cika minta diantar pulang, tetapi Dodi menolaknya malah membelokkan mobilnya ke lapangan sepi. Cika mulai curiga dan membujuk Dodi agar mau mengantarnya pulang. Tetapi Dodi tidak mengacuhkannya , malah melampiaskan nafsu bejatnya tanpa Cika berani berbuat apa-apa.
Apakah ini sebuah bentuk perkosaan? Ya. Ini adalah perkosaan, dimana pihak lelaki memaksakan kehendak seksualnya terhadap perempuan padahal phak perempuan menolaknya. Walaupun ini dilakukan oleh pacar sendiri tetapi perbuatan ini tetapi dikategorikan perkosaan! Atau dengan kata lain, pemaksaan untuk berhubungan seks antara dua orang yang saling mengenal satu sama lain adalah "date" atau "acquaintance rape" (perkosaan dalam kencan atau perkosaan yang dilakukan oleh orang yang dikenal ).
Selama ini orang menyangka bahwa perkosaan selalu dilakukan oleh orang yang tidak dikenal (walaupun ini banyak terjadi juga). Padahal menurut data dari Amerika Serikat, 80% korban perkosaan mengatakan bahwa mereka mengenal pelaku perkosaan. Artinya, pelaku adalah orang yang selama ini dikenal oleh korban seperti pacar, teman, Oom dsb. Sedangkan usia korban paling banyak berkisar antara usia 15-25 tahun. Ingat saja bahwa perkosaan adalah bentuk dari kekuasaan dan kontrol dari si pelaku dan tak ada hubungannya sama sekali dengan cinta!
Hubungan yang sehat antara dua kekasih adalah saling menyayangi dan menghormati. Kadang-kadang perempuan merasa "berhutang budi" karena kekasihnya telah memberikannya hadiah. Padahal bukan begitu, perempuan seharusnya lah menghormati tubuhnya sendiri dan tidak usah merasa "berhutang budi" terhadap kekasih karena telah memberikan berbagai macam hadiah. Kalau si lelaki memaksakan kehendaknya terhadap gadisnya padahal si gadis telah menolaknya maka lelaki itu bukanlah orang yang tepat untuknya. Jika si lelaki benar-benar sayang terhadap gadisnya, sudah selayaknya ia menjaganya dan mau menunggu sampai hubungan mereka sah sebagai suami istri.
Untuk para perempuan, anda dapat menghindari perkosaan (dari orang yang dikenal) dengan menghindari untuk tidak berduaan saja di tempat-tempat sepi seperti di kamar ( jika dengan pacar) sampai anda mengenalnya dengan baik dan percaya padanya. Saran lainnya :
- Jangan mau hanya berdua saja dengan orang yang membuat anda tidak nyaman atau jika intuisi anda mengatakan bahwa kenalan anda ini tidak bermaksud baik maka jangan mau diajak atau berduaan saja dengannya.
- Mungkin berlatih bela diri baik juga bagi diri anda. Memiliki kepandaian membela diri seperti karate atau silat dapat melindungi diri anda ketika anda secara tiba-tiba diserang oleh lelaki kurang ajar.
- Secara tegas mengatakan "tidak" kepada setiap tindakan yang menjurus kepada tindakan terlarang.
Bagaimana tindakan kita misalnya kita telah menjadi korban perkosaan atau menjumpai seorang korban perkosaan. Korban berhak dilindungi dan mendapat perlindungan! Korban perkosaan bukanlah seorang yang menjadi kotor tetapi pelakulah yang pantas disebut kotor karena telah merenggut masa depan dan kehormatan seseorang. Jika anda menjadi korban perkosaan secepatnya mengadu kepada orang-orang terdekat seperti orang tua, teman, saudara dan dapat juga mengadu ke pusat krisis perkosaan. Selanjutnya korban harus pergi ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk mendapat pemeriksaan dan visum. Jangan mandi atau membersihkan diri atau membuang baju sebelum menjalani pemeriksaan. Baju dan tubuh korban mungkin mengandung bukti-bukti untuk mengajukan si pelaku ke pengadilan. Bisa dimengerti bahwa banyak korban perkosaan langsung mandi dan bersih-bersih karena mnanggap dirinya kotor telah disetebuhi secara paksa.
Langganan:
Postingan (Atom)




